Tegakan PPKM Level 2, Ini Yang dilakukan Polres Lebak Polda Banten

IMG-20210828-WA0013.jpg

Lebak – Benuanews.com – Dengan adanya perpanjangan penerapan PPKM Level 2 sampai tanggal 30 Agustus 2021, Polres Lebak Polda Banten Bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak Terus Lakukan Ops Yustisi secara mobile di Wilayah Kabupaten Lebak. (27/8/2021 pukul 20.00 wib)

“Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 yang terdiri Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi Yustisi secara mobile guna mendisplinkan Penerapan PPKM level 2 dan membagikan Masker ke Warga Masyarakat Lebak” Ujar Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.,M.I.K. melalui Kasihumas Iptu Jajang Junaedi

Kata Jajang “Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan pada waktu siang maupun malam hari di daerah hukum Polres Lebak”

”Sasaran Operasi Yustisi adalah tempat keramaian, pertokoan dan lain-lain yang mana sangat rentan terjadinya penularan Covid-19, Apabila ada yang melanggar akan dilakukan Teguran baik Lisan maupun tertulis”ungkapnya

“Kami juga terus menghimbau ke warga masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan tetap pakai masker, jaga jarak, jauhi kerumunan, sering mencuci tangan dan mengurangi mobilisasi bepergian” imbau Jajang. (Korwil,H)

scroll to top