PILKADA Serentak 2020, KPU Agam Siapkan APD Untuk Petugas

Lubukbasung, (benua)  –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kucurkan dana sebesar Rp2,2 miliar ke KPU Kabupaten Agam untuk membeli alat pelindung diri bagi petugas verifikator dan pemutakhiran data pemilih Pilkada 9 Desember 2020.

“Bantuan dari KPU RI sebesar Rp2,2 miliar untuk membeli alat pelindung diri bagi petugas verifikator dan pemutakhiran data pemilih Pilkada 9 Desember 2020” kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Selasa,

Riko mengatakan dana Rp2,2 muliar itu untuk membeli alat pelindung diri tahapan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tisu, tempat cuci tangan, pemeriksa suhu tubuh, perlengkapan mencuci, disinfektan, alat penyemprot disinfektan dan lainnya.

“Alat pelindung diri itu telah kita beli, karena pengadaan merupakan KPU kabupaten dan kota. Dana berasal dari APBN 2020,” katanya.

Ia mengatakan, alat pelindung diri itu telah didistribusikan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas verifikasi faktual dukungan bakal calon perseorangan.

Khusus untuk PPS, tambahnya, alat pelindung diri yang diserahkan berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan, tisu, tempat cuci tangan, pemeriksa suhu tubuh, perlengkapan mencuci, disinfektan, alat penyemprot disinfektan dan lainnya.

Sedangkan alat pelindung diri untuk 382 petugas verifikator berupa masker, pelindung wajah, sarung tangan dan tisu.

“Alat pelindung diri untuk 1.600 petugas pemutakhiran data pemilih belum diserahkan, karena pemutakhiran data bakal dilakukan pada 15 Juli sampai 14 Agustus 2020,” katanya.

Sebelumnya, KPU Agam telah menggusulkan anggaran Rp13 miliar untuk membeli alat pelindung diri.

Namun KPU RI bakal menambah dana untuk pengadaan alat pelindung diri lainnya untuk tahapan Pilkada lainnya.

Alat pelindung diri itu sangat dibutuhkan saat Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, pelaksanaan Pilkada mendatang akan mengikuti protokol Covid 19, sesuai dengan yang diatur oleh pemerinta.

scroll to top