Polisi Ringkus 3 Tersangka Peredaran Sabu di Labuhanbatu Selatan, Amankan Hampir 26 Gram Barang Bukti

20260424_184849-scaled.jpg

LABUHANBATU SELATAN – Benuanews.com
Jajaran Polres Labuhanbatu Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, tiga orang tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti sabu seberat total 25,99 gram bruto.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung di Barak Keling, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat. Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias ST (32), N alias Lek Gaol (44), dan AM alias Andi (34).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menjelaskan pada Jumat (24/4/2026) bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi terkait maraknya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi,” ujarnya.
Saat tiba di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria berinisial S. Ketika dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 1,80 gram bruto yang dibalut tisu di tangan kirinya.

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi sabu seberat 24,19 gram bruto yang disimpan di dalam helm.
Dari hasil interogasi awal, S mengaku memperoleh barang haram tersebut dari dua rekannya, yakni N dan AM.

Berdasarkan keterangan itu, petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka sekitar lima kilometer dari lokasi awal, tepatnya di Jalan Tanjung Medan–Tanjung Mulia saat sedang mengendarai sepeda motor.
Dalam penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan kaca pirex berisi sabu yang dibungkus timah rokok di dalam jok sepeda motor. Namun, kedua tersangka tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa kaca pirex, tisu, timah rokok, dua unit sepeda motor, satu helm, serta dua unit telepon genggam.

AKP Sujono menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.(K.Nasution)

scroll to top