Raradodo Waruwu S.H Diduga langgar UU No 14 tahun 2008 APBD tahun 2021-2022 Di Kominfo Nias Utara Media Cetak dan online Belum ada kerjasama.

IMG-20220518-WA0001-1.jpg

Nias Utara, Benua news.com : Kepala Dinas Kominfo Nias Utara Rara dodo Waruwu Kurang bersahabat kepada media cetak dan online dengan tidak transparan Anggaran Dana Publikasi tahun 2021-2022 Di Kominfo Nias Utara Belum ada kerjasama Media Disampaikan oleh salah satu Reporter Media online Benua news com Bahwa telah mendatangi Kantor kominfo Nias Utara pada Nofember 2021 sampai hari ini belum ada kerjasama Media, Sesuai di sampaikan kepala dinas Kominfo nias utara bahwa anggaran baik dari pusat dan daerah tidak ada yang bersumber APBN dan APBD 2022 belum ada. Namun dalam hal ini Reporter Media online Benua news.com tetap mengambil bagian berusaha yg terbaik dengan suka rela memberitakan kinerja pemerintah kabupaten Nias Utara dan seputaran.Pungkas Yosua zega.

“Kita hanya sebatas kontrol sosial penyambung lidah masyarakat ke pemerintah lewat hasil pemantau di lapangan itulah yg kita publikasikan
terlebih kinerja Pemkab Nias Utara selama ini telah kita berikan yang terbaik tanpa mengharapkan jasa atau bantuan pihak dinas terkait terlebih kekecewaan kita  terhadap dinas Kominfo sama sekali tidak ada pengertian terhadap jasa publikasi media Walaupun kita tau, Tugas dan fungsi utama Kementerian Komunikasi dan Informatika adalah merumuskan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputi pos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan desiminasi informasi Buktinya Diskominfo Nias Utara kurang memperhatikan para media walau kita telah memberikan langsung legalitas media lengkap langsung sama kadis Kominfo Nias Utara sampai berita ini terbit belum ada tanggapan.”

Seperti yang kita ketahui Diskominfo Nias Utara  Membantu Kepala Daerah melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah di bidang Ketatausahaan, Sarana dan Prasarana Komunikasi dan Informatika, statistik, persandian, pembinaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dan kelompok jabatan fungsional serta tugas pembantuan.

Perumusan kebijakan teknis pemerintah kabupaten di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum pemerintah kabupaten di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian,Pengelolaan Urusan Ketatausahaan, Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Lewat chtt WhatsApp Hasil  konfirmasi kepada Rara Dodo Waruwu S.H  Sebagai kepala Dinas kominfo Nias Utara lewat chat WhatsApp’ Sesuai yang di amanahkan oleh undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang informasi Keterbukaan publik, kadis Kominfo Nias Utara menyampaikan, Anggaran kita utk tahun ini tdk menggembirakan Pak, kita coba usulkan nanti pada anggaran tahun depan Mohon kesabaran.

” Guna mengimbangi berita dan memastikan bahwa benar dana bersumber APBD tahun 2022 anggaran publikasi media di kominfo Nias Utara ada atau tidak,Saat awak media konfirmasi kepada Sekretaris daerah pemerintah kabupaten Nias- Utara
Bazatulo Zebua Diam tidak transparan dan juga tidak ada informasi Keterbukaan publik.”

Harapan media kepada Kementerian Kominfo  Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny Gerard Plate, Agar bisa memperhatikan  media cetak dan online Di Nias Utara Karena media membantu masyarakat dan pemerintah bidang jasa publikasi.

(Team)

scroll to top