seorang Ibu Rumah Tangga Beserta 2 Rekannya Diringkus Tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh 

IMG-20221129-WA0033.jpg

Payakumbuh,-Benuanews.com Tiga orang yang terlibat dalam peredaran narkoba di ringkus tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh  salah satu diantaranya seorang perempuan AS. Panggil Ani (43) warga jorong Parumpuang Kenagarian Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh 

Dua rekan AS , masing – masing BG panggil Bujang (52) warga Tiakar Kelurahan Payakumbuh Timur dan  AR panggil Andri (35) yang beralamat di Kelurahan Parit Tantang Kecamatan Payakumbuh Barat ,ketiganya di tangkap tim Phantom Squad Resnarkoba Polres Payakumbuh pada hari Senin 28/11 2022 sekitar pukul 20.00 WIB ,di perumahan Mande  Villa Tiakar Kecamatan  Payakumbuh Timur .

Saat di lakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka di temukan 1 paket kecil narkotika jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening , menurut pengakuan Andri sabu tersebut ia beli dari Ani seharga dua ratus ribu (Rp 200.000) sedangkan Bujang mengakui ia di suruh Ani menjualkan  4 paket kecil sabu  pada orang lain ,kemudian uangnya di serahkan ke Ani , setelah di lakukan penggeledahan petugas juga menemukan uang sebanyak delapan ratus ribu (Rp 800.000) yang di duga hasil penjualan sabu , juga ditemukan 1 unit timbangan digital dan 3 pack plasti klip warna bening dan 2 unit Hand phone dengan merk IPHONE dan Realmi penangkapan ketiga tersangka lansung dipimpin kasat narkoba IPTU Aiga Putra dan KBO narkoba IPDA Firman ,Z serta Kanit 1 AIPDA Indra Zega .

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui kasat narkoba IPTU Aiga Putra ,membenarkan penangkapan terhadap ke tiga tersangka ” iya kita sudah melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan salah satunya perempuan , menurut pengakuan Andri dia memperoleh sabu tersebut di beli dari Ani seharga dua ratus ribu (200.000) sedangkan Bujang merupakan kaki tangan dari tersangka Ani untuk menjual sabu tersebut pada orang lain ,setelah di lakukan interogasi terhadap tersangka paket kecil sabu  tersebut adalah miliknya ,beserta barang bukti lainnya ,jelas Aiga .

Hingga kini ke tiga tersangka sudah di tahan di Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang ,juga ikut di amankan barang bukti lainnya 1paket kecil sabu , 2 unit Hand phone 3 pack plastik klip warna bening serta uang delapan ratus ribu (800.000) yang di duga hasil dari penjualan sabu dan 1 unit timbangan digital , semua barang bukti sudah di amankan guna penyelidikan lebih lanjut .(Julian  ) 
 

scroll to top