Personil Polsek Hu’u Seret Tiga Orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Di Balik Jeruji Besi

Screenshot_20230208-1424132.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com. Nasib apes menimpa tiga terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di jalan Lintas Lakey, tepatnya di Dusun Sama Karya, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, pada Selasa (7/2/2023) malam, sekira pukul 22.00 Wita.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial JU (23) dan YU warga Desa Jambu, Kecamatan Pajo dan FE (17) warga Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, kedapatan membawa seekor kambing betina diduga hasil curian menggunakan sepeda motor saat berpapasan dengan Personel Polsek Hu’u.

Kapolsek Hu’u, Ipda Sumaharto melalui Kasubsi Humas dan Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan, awalnya personel dalam hal ini Kanit Reskrim Aipda M. Syarifuddin bersama Banit Reskrim Briptu Julian Wahyudi MS yang pada saat itu melintas di jalan yang sama.

“Tiba-tiba berpapasan dengan tiga orang pemuda yang pada saat itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam lis merah.
Barang bukti dan ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Hu’u. Ungkap Kapolsek Hu’u

Lanjutnya, merasa curiga dengan gerak-gerik ketiganya, motor itupun diberhentikan untuk di introgasi di tempat lantaran membawa seekor kambing malam-malam.

“Karena jawabannya berbelit-belit, ketiganya kemudian digiring ke Mapolsek,” Imbuhnya.

Saat di introgasi secara intens, terduga mengaku menangkap kambing tersebut di pinggir jalan kemudian diangkut menuju Desa Sawe untuk diteruskan ke rekan lainnya.

“Kini ketiganya diseret ke jeruji rutan Makopolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.
(Nurhayati Reporter)

scroll to top