Mataram NTB benuanews.com – Aksi pencurian di sebuah warung milik warga di Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, berakhir dengan diamankannya seorang pria berinisial SR, Senin (31/8/2026) pagi.
Pria asal Dompu tersebut diduga mencuri 18 bungkus rokok merek Surya dari warung milik Ibu M. Namun, aksinya terpergok langsung oleh pemilik warung hingga memicu warga berdatangan dan mengejar pelaku.
Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WITA. Saat itu, SR berjalan kaki melintasi kawasan permukiman di Lingkungan Timbrah.
Ketika melewati warung korban, pelaku diduga melihat kondisi warung sedang sepi. Pemilik warung saat itu berada di bagian belakang.
“Melihat situasi sepi, pelaku masuk dan mengambil rokok merek Surya sebanyak 18 bungkus dari dalam warung. Namun, saat sedang melancarkan aksinya, pemilik warung kembali dari belakang dan memergoki pelaku secara langsung,” ujar AKP Amrozi Hamidi, Senin (31/8/2026).
Korban kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan “maling” tersebut didengar Jaenudin, anggota Linmas Kelurahan yang berada tidak jauh dari lokasi.
Pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, Jaenudin bersama warga sekitar berhasil mengejar dan mengamankan SR.
Situasi sempat memanas karena warga mulai berkumpul. Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri, Kepala Lingkungan (Kaling) Timbrah bersama petugas Linmas kemudian mengambil langkah cepat dengan mengamankan pelaku ke Kantor Koramil Pagesangan.
“Untuk menghindari amukan massa yang mulai berkumpul, Kepala Lingkungan Timbrah bersama petugas Linmas berinisiatif mengamankan pelaku ke Kantor Koramil Pagesangan terlebih dahulu. Langkah ini sangat tepat untuk menjaga keselamatan pelaku dari tindakan main hakim sendiri,” jelas Kapolsek.
Setelah berkoordinasi dengan Polsek Mataram, personel kepolisian langsung menuju Koramil Pagesangan untuk menjemput SR beserta barang bukti.
Pelaku dan 18 bungkus rokok kemudian dibawa ke Mapolsek Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara di lokasi kejadian, polisi bersama tokoh masyarakat memberikan imbauan kepada warga agar tidak terpancing emosi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Kaling dan Linmas yang langsung mengamankan pelaku tanpa kekerasan. Kami mengimbau masyarakat untuk sepenuhnya mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegas AKP Amrozi.
Polsek Mataram memastikan kasus tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan. (Dv)