MRLL Simpang 4 Rembiga Dievaluasi, Pemkot Mataram Tetap Terapkan Satu Arah di Jalan Dakota dan Adisucipto

IMG-20260831-WA0189-scaled.jpg

Mataram NTB benuanews.com — Polemik rekayasa manajemen dan rekayasa lalu lintas (MRLL) di Simpang 4 Rembiga mendapat tindak lanjut melalui rapat koordinasi dan evaluasi yang melibatkan pemerintah, kepolisian, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat. Rapat tersebut digelar di Gedung Direktorat Lalu Lintas Polda NTB, Senin (31/08/2026).

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., turut hadir dalam rapat yang dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol. Iman Pribadi Santoso, S.I.K.

Pertemuan tersebut digelar menyusul adanya penolakan dari sebagian warga yang tinggal di sekitar Simpang 4 Rembiga terhadap penerapan MRLL. Sebelumnya, reaksi tersebut ditunjukkan dengan dibukanya water barrier yang dipasang sebagai pembatas dalam skema rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari reaksi penolakan beberapa masyarakat sekitar terkait MRLL di Simpang 4 Rembiga,” ujar Kompol Puteh usai mengikuti rapat.

Jalur Dakota dan Adisucipto Tetap Satu Arah

Dari hasil rapat, Pemerintah Kota Mataram tetap akan memberlakukan sistem satu arah di Jalan Dakota dan Jalan Adisucipto. Kebijakan tersebut tetap akan dikawal kepolisian guna memastikan penerapannya berjalan aman dan tertib.

Menurut Kompol Puteh, pemerintah bersama stakeholder terkait juga akan melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap fasilitas pendukung MRLL agar penerapan rekayasa lalu lintas dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Salah satunya, water barrier yang sebelumnya digunakan sebagai pembatas jalan akan diganti dengan kerb sesuai standar yang berlaku. Selain itu, sejumlah fasilitas akan dibenahi, di antaranya pemasangan rambu-rambu lalu lintas, pelebaran mulut Simpang 4 Rembiga, serta pembangunan akses penyeberangan.

“Water barrier selanjutnya akan diganti dengan kerb sesuai standar yang berlaku. Pemerintah dan stakeholder terkait juga akan menyempurnakan beberapa hal yang masih kurang, seperti pemasangan rambu-rambu, pelebaran mulut Simpang 4 Rembiga, pembuatan akses penyeberangan dan hal lain yang dianggap perlu,” jelasnya.»

Meski kebijakan satu arah tetap diberlakukan, kajian terhadap kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut akan terus dilakukan. Evaluasi ini bertujuan memastikan pola rekayasa yang diterapkan benar-benar mampu mengurai kepadatan dan meningkatkan kelancaran arus kendaraan.

Polisi Siap Kawal Kebijakan Pemerintah

Kompol Puteh menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam penerapan MRLL pada prinsipnya adalah untuk mengawal kebijakan dan aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram.

Polresta Mataram juga memastikan akan melakukan pengamanan dan pengawasan terhadap penerapan sistem satu arah di kawasan tersebut. Masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri, terutama dengan membongkar atau memindahkan pembatas jalan secara paksa.

Apabila tindakan tersebut kembali dilakukan, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk menghindari tindakan-tindakan yang melanggar tersebut, kami sangat berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung apa yang sudah dirancang pemerintah demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tutupnya.»

Dengan evaluasi dan penyempurnaan fasilitas yang akan dilakukan, pemerintah dan kepolisian berharap penerapan MRLL di kawasan Simpang 4 Rembiga dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjawab kebutuhan kelancaran lalu lintas dan kepentingan masyarakat.(Dv)

scroll to top