Nama Pejabat Polri Dicatut untuk Minta Uang, Polresta Mataram Imbau Warga Waspada Penipuan

IMG-20260831-WA0122-scaled.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Masyarakat di wilayah hukum Polresta Mataram diminta lebih berhati-hati terhadap aksi penipuan yang mencatut nama pejabat atau perwira kepolisian untuk meminta sejumlah uang.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno, menyusul adanya kasus penipuan dengan modus mengatasnamakan pejabat utama maupun perwira Polri di jajaran Polda NTB.

Salah satu nama yang dicatut adalah Kasat Lantas Polresta Mataram. Oknum pelaku menggunakan nama tersebut untuk menghubungi sejumlah pengusaha dan pelaku UMKM dengan dalih meminta sumbangan berupa uang.

Pelaku yang menjalankan modus tersebut kini telah diamankan Polda NTB untuk menjalani proses hukum.

Tidak hanya Kasat Lantas Polresta Mataram, sejumlah nama pejabat dan perwira kepolisian lainnya juga dicatut. Modusnya, pelaku mengaku sebagai pejabat kepolisian, di antaranya Direktur Reskrimum Polda NTB, Kasat Lantas Polresta Mataram, Kapolsek Mandalika, Kapolsek Sambalia, Kanit Polairud Pos Bangsal, KSPKT Polsek Tanjung, Wakapolres Lombok Utara serta sejumlah perwira lainnya.

Menanggapi modus tersebut, Polresta Mataram meminta masyarakat tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan WhatsApp atau komunikasi lainnya dari seseorang yang mengaku sebagai pejabat maupun anggota kepolisian dan kemudian meminta sejumlah uang.

Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Edy Sutrisno menegaskan, masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan, terlebih jika permintaan tersebut berkaitan dengan transfer atau penyerahan uang.

“Kami mengimbau masyarakat agar mencari tahu terlebih dahulu. Kalau ada yang menghubungi dan terasa mencurigakan, segera konfirmasi dengan Polresta Mataram atau Polsek jajaran. Jangan langsung memberikan atau mentransfer sejumlah uang untuk mengantisipasi penipuan,” tegas Iptu Edy Sutrisno kepada media, Senin (31/08/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung kepada pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran informasi maupun permintaan yang disampaikan oleh oknum tersebut.

Menurutnya, modus pencatutan nama pejabat kepolisian merupakan bentuk penipuan yang dapat menyasar siapa saja, khususnya pihak-pihak yang percaya bahwa komunikasi tersebut benar-benar berasal dari pejabat Polri.

Karena itu, masyarakat diminta tidak panik dan tidak terburu-buru memenuhi permintaan uang sebelum memastikan identitas dan kebenaran informasi.

“Terungkapnya pelaku tindak pidana yang mencatut nama pejabat tersebut diharapkan menjadi pengalaman bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada agar kejadian serupa tidak menimpa diri kita,” pungkasnya.

Polresta Mataram juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan indikasi penipuan atau pihak yang mencatut nama anggota maupun pejabat Polri untuk kepentingan pribadi.(Dv)

scroll to top