KPU Labuhanbatu Umumkan Hasil Rekapitulasi PSU Jilid II

IMG-20210623-WA0022-1.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | BENUANEWS.COM –

Setelah menerima rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2 yang dilaksanakan, Pada Sabtu (19/6/2021) Lalu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu, mengumumkan dan tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2021 dari seluruh kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, di gedung Aula Kantor KPUD Jl.WR. Supratman No.52, Padang Matinggi, Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/06/2021) kemarin.

Dari Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II, dengan perolehan suara untuk masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dengan keunggulan Paslon No.02 ERA Sebanyak 83 Suara dari Paslon NO.03 ASRI.

Berdasarkan berita acara dan rekapitulasi tersebut kelima paslon masing-masing memperoleh suara sebagai berikut :

A. Paslon No.01 ~ dr H. Tigor Panusunan Siregar, Sp.PD & H.Idliansah Harahap, S.TP., M.H., memperoleh 19.552 Suara.

B. Paslon No.02 ~ dr H. Erik Atrada Ritonga, MKM & Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd, MM., memperoleh 88.831 Suara.

C. Paslon No.03 ~ H.Andi Suhaimi Dalimunthe, ST.,MT., & Faizal Amri Siregar, ST., memperoleh 88.298 Suara.

D. Paslon No.04 ~ H.Abd Roni, S.Hi & Ahmad Jais, S.E., memperoleh 28.349 Suara.

E. Paslon No.05 ~ Suhari Pane & H.Irwan Indra, memperoleh 12.734 Suara.

Diketahui pada Pilkada serentak tahun 2020 yang pemungutan suaranya dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 lalu yang diikuti 270 daerah, tidak semuanya selesai pada saat itu, Sebanyak 133 mengajukan gugatan PHP ke MK termasuk Labuhanbatu.

Saat itu, Paslon No.02 mengajukan gugatan PHP ke MK dan Gugatannya dikabulkan sebagian, sehingga dilaksanakan lah PSU di 9 TPS pada tanggal 24 April 2021 dengan hasil Paslon No.02 Menang dengan keunggulan 310 Suara mengalahkan Paslon No.03.

Dari Hasil PSU Jilid I ini kemudian digugat kembali oleh Paslon No 03 ke MK dan Gugatannya pun juga dikabulkan dengan perintah kembali PSU di 2 TPS yang dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2021 dengan hasil kemenangan tipis Paslon 02 sebanyak 30 Suara saat PSU jilid II tersebut.

Sehingga setelah dilakukan Rekapitulasi oleh KPU Labuhanbatu berdasarkan Berita Acara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara tanggal 21 Juni 2021, bahwa Paslon No.02 mengungguli Paslon 03, sebanyak 83 Suara secara keseluruhan hasil Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020.

Sesuai Tahapan Pilkada, apabila tidak ada gugatan dan atau masalah lainnya, maka selanjutnya KPU Labuhanbatu akan melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, setelah itu, hasilnya akan dibawa ke MK untuk mendapatkan penetapan.

Selanjutnya, akan memasuki Tahapan Rapat Pleno Terbuka (RPT) Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh KPU Labuhanbatu.

(Tim LB)

scroll to top