Kodim 0821 Lumajang Pastikan Lahan 30 Hektare di Desa Salak Siap Dibangun Markas Brigif TP, Kades: Siap Tidak Siap Harus Siap Demi Negara

IMG-20260930-WA0107.jpg

Randuagung-Lumajang,BenuaNews.com – Rencana pembangunan Batalyon Brigade Infanteri Teritorial Pembangunan (Brigif TP) di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai menemui titik terang.

Komandan Kodim 0821 Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan perintah langsung dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

“Saya selaku Komandan Kodim 0821 Kabupaten Lumajang menyampaikan bahwa terkait pembangunan Brigif TP yang rencana didisposisikan di Desa Salak Kecamatan Randuagung itu memang sesuai dengan perintah dari Kemenhan, Menteri Pertahanan memerintahkan pendirian Brigif TP,” ujar Dandim, Rabu (30/9/2026).

Dandim menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektoral untuk mematangkan lokasi pembangunan.

“Dengan adanya pembangunan itu kami sudah koordinasi dengan Bupati selaku pemangku wilayah, juga kami sudah berkoordinasi dengan pihak Perhutani juga Kepala Pertanahan. Hasil koordinasi dari bertiga akhirnya menunjukkan salah satu tempat di Desa Salak. Kemarin sudah mengadakan sosialisasi beberapa minggu yang lalu sehingga ini jadi pedoman kami untuk pelaporan dan juga untuk penyampaian daripada hasil kesepakatan dari Bupati,” jelasnya.

Terkait adanya penolakan dari sebagian masyarakat, Dandim meminta masyarakat untuk bijak menyikapi, karena lahan yang direncanakan merupakan tanah negara.

“Masalah masyarakat tidak setuju, begini kita kembali lagi. Tanah yang direncanakan di Desa Salak itu kan tanah daripada tanah negara, tanah pemerintah yang mana dulu dari pihak Perhutani memberikan kerjasama atau sharing kepada masyarakat untuk dikelola atau ditanami tanaman dan sebagainya. Akan tetapi kita di sini harus bijak, tanah itu tidak selamanya harus dimiliki oleh masyarakat. Sewaktu-waktu negara membutuhkan atau diambil kita harus legowo sebagai masyarakat harus mengembalikan,” tegasnya.

Untuk pembangunan Brigif TP sendiri, Dandim menyebut membutuhkan lahan seluas 30 hektare. Dari hasil kesepakatan, lahan seluas 1 hektare untuk area pemakaman akan dihibahkan kepada masyarakat.

“Untuk pembangunan Brigif TP sendiri seluas 30 hektare dan kemarin disepakati untuk area kuburan seluas 1 hektare kita berikan kepada masyarakat seperti hibah. Harapan saya ke depan kepada masyarakat khususnya di Desa Salak, mari kita sama-sama bersinergi, kita sama-sama satu visi bahwasannya ini untuk kepentingan negara sehingga apapun itu kita sama-sama legowo dan tujuan pastinya negara itu bagus salah satunya untuk keamanan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Salak, Untung, saat dikonfirmasi melalui telepon menyatakan kesiapannya mendukung program pemerintah pusat tersebut.

“Siap tidak siap harus siap dilaksanakan karena ini adalah kepentingan negara. Bagi masyarakat yang menolak tolong harus mau karena demi kepentingan negara dan demi keamanan,” jawabnya.

Senada, Nikmat salah seorang warga Desa Salak mengaku setuju dengan pembangunan tersebut.

“Jadi warga negara yang patuh dan taat aturan ya harus setuju karena demi kepentingan negara dan tanah itu adalah milik negara, ya kalau dibutuhkan kita harus mengembalikannya,” celotehnya.

(M.HADI)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top