Pembahasan APBD 2021. DPRD Minta Pemprov Sampaikan Evaluasi Capaian RPJMD Terverifikasi

rf.jpeg

Padang (benuanews.com) — Ketua DPRD Sumbar Supardi, berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan evaluasi target pencapaian RPJMD yang telah terverifikasi pada DPRD. Dokumen tersebut diperlukan, untuk mengoptimalkan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang masih diperdalam.

“Evaluasi RPJMD yang telah di verifikasi belum mampu ditampilkan oleh pemprov pada rapat pembahasan anggaran, adanya dokumen tersebut akan mampu melahirkan komposisi APBD yang optimal, ” katanya beberapa waktu lalu. (14/10).

Dia menambahkan, untuk sekarang DPRD masih meraba-raba agar penyusunan APBD 2021 bisa memenuhi kebutuhan daerah serta masyarakat.

Ditegaskan, pertumbuhan ekonomi merupakan hal yang sangat penting di masa sekarang, sehingga program yang masuk harus merujuk pada hal itu. Pemprov, lanjut Supardi, telah memberikan evaluasi RPJMD, namun itu belum terverifikasi.

Lebih rinci disampaikan, sesuai Permendagri 64 Tahun 2020, APBD 2021 harus diarahkan pada empat hal. Pertama, untuk penanggulangan Covid-19, untuk recovery ekonomi, untuk mendukung ketersediaan pangan, dan pelaksanaan program padat karya.

Disisi lain dia juga meminta gubernur menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah guna mengatasi keterbatasan anggaran yang terjadi di masa pandemi ini.

“Dalam penyusunan APBD 2021, pemerintah daerah dihadapi dengan keterbatasan anggaran. Untuk itu, penggunaan PMK 105 tahun 2020 merupakan solusi strategis untuk mengoptimalkan pembangunan ekonomi daerah,” ujar Supardi.

Ia menuturkan, dengan adanya PMK 105 tahun 2020, pemerintah pusat memberi ruang untuk daerah yang mengalami keterbatasan anggaran, untuk mendapat pinjaman dengan bunga rendah, dalam jangka waktu sepuluh tahun.

“DPRD telah merekomendasikan ini digunakan sebagai solusi terakhir jika tidak ada lagi upaya dalam penyelamatan keuangan daerah,”tukasnya. Sementara itu Anggota Badan Anggaran DPRD Sumbar, Arkadius Dt Intan Bano mengatakan, sejalan dengan pembahasan KUA-PPAS 2021, DPRD juga membahas realisasi RPJMD Tahun 2016-2021” ujarnya.

Kenapa RPJMD ini juga dibahas secara keseluruhan, karena masa jabatan gubernur periode kedua akan berakhir. Sehingga nanti akan ada laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tahun 2020, dan laporan pertanggungjawaban gubernur 2016-2021.

Kontributor : Winda

scroll to top