Lumajang,BenuaNews.com – Polemik sengketa lahan di Kecamatan Randuagung kini memasuki tingkat kabupaten. Mediasi tertutup perdana digelar di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Rabu (30/9/2026).
Mediasi tersebut dipimpin langsung Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar dan dihadiri jajaran Forkopimda lengkap, perwakilan kelompok petani, serta manajemen PT Kali Jeruk Baru (KJB).
Bunda Indah sapaan akrabnya menyampaikan, kehadiran Forkopimda secara lengkap sebagai bentuk komitmen pemerintah memfasilitasi dialog agar persoalan tidak semakin memanas di lapangan.
“Kami Forkopimda hadir lengkap, ada Pak Dandim, Pak Kapolres, dan Pak Kajari. Mediasi ini dihadiri perwakilan petani serta manajemen PT Kali Jeruk Baru. Tadi sudah disimpulkan beberapa hal. Ini baru mediasi pertama dan kami akan jadwalkan mediasi kedua,” ujar Bupati Indah usai pertemuan.
Ia menambahkan, proses mediasi berlangsung kondusif dan seluruh pihak menyepakati poin-poin kesimpulan yang disampaikan oleh Bupati, Dandim, serta Kapolres.
Dalam arahannya, Bupati meminta agar komunikasi kembali dibangun antara manajemen PT KJB dengan tiga kepala desa yang masuk dalam area operasional perusahaan, yakni Kades Kalipanggung, Kades Salak, dan Kades Ranulogong.
“Kenapa ini harus dikomunikasikan? Tentu tidak ada kaitannya dengan penguasaan lahan yang dikelola PT Kali Jeruk Baru, sebab izin Hak Guna Usaha (HGU) beserta pemanfaatannya diterbitkan oleh Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai kepanjangan tangan negara,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berencana mengundang kembali Direktur Utama PT KJB bersama ketiga kepala desa pada mediasi kedua. Jadwal pertemuan kedua masih menyesuaikan dengan agenda Direktur PT KJB yang berdomisili di luar Lumajang.