Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2023/2024

https//Benuanews.com–Kota Tegal Pentingnya Implementasi Kurikulum Merdeka, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membuka kembali pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri untuk Tahun Ajaran 2023/ 2024 mulai tanggal 6 Februari sampai dengan 31 Maret 2023 melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses http://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.

Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota berperan penting dalam mensosialisasikan dan mengawal implementasi Kurikulum Merdeka di daerah.
Satuan pendidikan yang akan menggunakan Kurikulum Merdeka secara mandiri pada tahun ajaran 2023/2024 perlu melakukan pendaftaran dan mempersiapkan diri sesuai dengan pilihan implementasi
serta kesiapan masing-masing.

Ditemui di Ruang Kerjanya, (06/02/2023) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, M. Ismail Fahmi, S.IP., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Hal tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0574/H.H3/SK.02.01/2023 Tentang Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Tahun Ajaran 2023/2024 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi melalui Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan.

Lebih lanjut, M. Ismail Fahmi juga menjelaskan untuk Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.
“Bagi satuan pendidikan yang memilih menggunakan Kurikulum Merdeka, ada 3 (tiga) pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah dan Mandiri Berbagi” ucap M. Ismail Fahmi.(AN)

scroll to top