Bajaj Resmi Atau Ilegal Operasi di Kota Padang???

IMG-20210501-WA0044.jpg

Padang – Bajaj,resmi atau ilegal?. Pertanyaan itu muncul ketika kita melihat kendaraan bajaj berkeliaran di jalan-jalan di Kota Padang.Hampir setiap hari kita bisa saksikan kalau bajaj yang selama ini hanya ada di Jakarta sekarang sudah mulai banyak berkeliaran di Kota Padang.

Sementara itu kita tidak pernah mendengar kalau di kota Padang sudah ada moda transportasi baru yaitu bajaj.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fikri di dampingi Kepala Bidang Angkutan Jodi Satria mengatakan bahwa bajaj-bajaj tersebut belum ada mengurus Kartu Pengawasan(KP) ke Dinas Perhubungan.

“Memang ada surat dari sebuah koperasi untuk minta rekomendasi pengurusan izin operasional bajaj tersebut”ujar Dian Fikri.Kami hanya sebatas memberi rekomendasi,dan soal perizinan Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu yang mengeluarkan,lanjut Dian.

Seharusnya begitu izinnya keluar,koperasi tersebut kembali membuat surat permohonan ke Dinas Perhubungan untuk di keluarkan KP nya.Akan tetapi menurut Kadishub sampai saat ini belum ada surat permohonan tersebut.”Jadi kami tidak tau apa bajaj tersebut sudah keluar izinnya apa belum”imbuh Kadishub.

Sementara itu PLT UPT Uji Kir Susi Fitria mengatakan memang bajaj-bajaj tersebut sudah pernah uji kir.”Kira-kira 6 bulan yang lalu memang ada bajaj yang melakukan uji kir”ujar Susi.Tapi dia lupa berapa unit yang sudah melakukan uji kir. MM

scroll to top