Atas Penghinaan, Edy Mulyadi Agar Di Hukum Nasional Dan Di Hukum Adat

IMG_20220125_231641.jpg

Kalbar -Menyikapi video Edy Mulyadi yang lagi viral saat ini yang mengatakan Kalimantan sebagai tempat jin buang anak, dan tempat monyet-monyet, Ketua Dewan adat dayak (DAD) Provinsi Kalbar, Jakuis Sinyor meminta agar diproses hukum nasional dan juga proses hukum adat , sesuai hasil rapat koordinasi Ormas dan OKP yang ada di Kota Pontianak”. Jelas Jakius saat di wawancarai usai rapat di rumah Betang jln.Soetoyo Pontianak (24/02) .

Ia melanjutkan ,Hari ini kita akan membuat pernyataan sikap terkait pernyataan Edy Mulyadi , Pernyataan sikap ini akan kita lakukan besok setelah kita melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar”. Ungkapnya

DAD kalimantan juga mengajukan kepada Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) lewat Sekretaris MADN Yakobus Kumis agar Edy Mulyadi juga dikenakan dihukum adat.

“Kita juga mengajukan kepada MADN, selain hukum Nasional kita juga mengajukan agar Edy Mulyadi juga di hukum secara adat,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait hukum adat dimaksud, Jakius menjelaskan, bahwa adat yang akan dikenakan yaitu adat Dayak Kalimantan Timur, hal tersebut sesuai dengan tempat kejadian perkara,
kegiatan upacaranya juga dilakukan di sana. Kita hanya mengusulkan secara berjenjang, secara teknis merekalah yang melaksanakan,” jelas Jakius mengakhiri.
(Nanda)

scroll to top