Komisi III DPRD Agam Pertanyakan Dana Fisik Dialihkan ke Covid 19

Lubuk Basung – (benua) -Komisi III DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat sharing terkait  peralihan dana fisik yang dialihkan ke Covid-19.

Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Agam Aderia didampingi Wakil Ketua Komisi III Epi Suardi dan anggota komisi, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, rombongan disambut Sekretaris PUPR Virdiana berserta jajarannya .

Ketua Komisi III DPRD Agam Aderia menyampaika kunjungan tersebut yakni mencari informasi terkait dengan peralihan dana fisik yang dialihkan ke Covid-19. Selain itu, Aderia juga mempertanyakan terkait dengan pembangunan fisik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dibatalkan karena dialihkan untuk Covid-19.”Terkait dengan adanya pemotongan DAK, apakah masih bisa dilaksana pada tahun selanjutnya karena Kabupaten Agam ada pembangunan fisik dari DAK yang tidak dilaksanakan pada tahun ini,” kata Aderia.

Menanggapi hal itu, Sekretaris PUPR Sumbar Virdiana mengatakan terkait dengan pemotongan DAK merupakan kebijakan pusat, semua pembangunan fisik tidak dilaksanakan kecuali yang sudah ditenderkan atau sudah tanda tangan kontrak.

“Untuk pembangunan fisik yang dibatalkan pada tahun ini, kalau boleh kita menganggarkan maka akan diprioritaskan pada tahun 2021. Namun belum bisa kita pastikan karena untuk tahun 2021 sudah ada rencana kerjanya,” ujarnya. (b-01)

scroll to top