Lubuk Basung – (benua) -Komisi III DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Barat sharing terkait peralihan dana fisik yang dialihkan ke Covid-19.
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Agam Aderia didampingi Wakil Ketua Komisi III Epi Suardi dan anggota komisi, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, rombongan disambut Sekretaris PUPR Virdiana berserta jajarannya .
Menanggapi hal itu, Sekretaris PUPR Sumbar Virdiana mengatakan terkait dengan pemotongan DAK merupakan kebijakan pusat, semua pembangunan fisik tidak dilaksanakan kecuali yang sudah ditenderkan atau sudah tanda tangan kontrak.
“Untuk pembangunan fisik yang dibatalkan pada tahun ini, kalau boleh kita menganggarkan maka akan diprioritaskan pada tahun 2021. Namun belum bisa kita pastikan karena untuk tahun 2021 sudah ada rencana kerjanya,” ujarnya. (b-01)