Biadab ..Dua Pria Garap Adik Sepupu Sejak Dari Sekolah Dasar 

IMG-20240921-WA0063.jpg
Benuanews.com,-Limapuluh Kota. Entah setan apa yang menggerogoti pikiran seorang pria yang masih ada ikatan tali darah dengan sepupunya (korban) sehingga tega menjadikan adik sepupunya budak sex,kejadiannya ini terungkap setelah Melati (16) tidak tahan lagi di jadikan korban  birahi oleh  abang sepupunya.BNP (26)
Peristiwa persetubuhan anak di bawah umur ini di ketahui pada hari Sabtu (31/8) 2024 sekira pukul 20.00 WIB,terkuaknya kejadian ini setelah Melati melaporkan kejadian ini kepada kakaknya, sehingga kakak korban sontak kaget dan marah, tanpa pikir panjang kakak korban melaporkan saudara sepupunya tersebut ke pihak berwajib dengan LP/B/99/IX/2024/SPOT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tanggal 11September 2024.
Setelah Satreskrim Polres 50 Kota menerima laporan tersebut, tim opsnal reskrim melakukan penyelidikan sehingga melakukan penangkapan tersangka BNP, tersangka di tangkap di rumahnya pada hari Kamis (19/9) 2024 saat itu tersangka sedang memberi makan ayamnya, di Jorong Balai Mansiro kenagarian Guguak VIII Koto Kecamatan Guguak Kabupaten 50 Kota.
Usai di lakukan penangkapan tersangka, tim opsnal Polres 50 melakukan interogasi sehingga tersangka mengakui perbuatan bejadnya terhadap adik sepupunya Melati, menurut pengakuan tersangka, hal ini di lakukannya karena tanpa sengaja melihat saudara laki lakinya berbuat tak senonoh dengan adik sepupunya Melati, sehingga BNP memarahi saudara laki lakinya yang tinggal di Riau, habis kejadian itu entah setan apa yang melilit pikiran tersangka sehingga ia ikut menggarap adik sepupunya tersebut hingga berkali kali, berbuatan ini di lakukan tersangka saat ibu korban pergi jualan, atau sedang mencari sayur pakis untuk di jual, karena jarak rumah tersangka dengan rumah adik sepupunya berdekatan sehingga berbuatan tak senonoh itu pun di lakukan kapan saja dan berulang kali, perbuatan ini pun di lakukan tersangka di Riau saat ada acara keluarga ,tersangka dan saudara laki lakinya yang ada Riau tidak membuang kesempatan untuk menggarap adik sepupunya tersebut.
Menurut laporan korban dia tidak tahan lagi dengan perlakuan dua saudara sepupunya tersebut, menurutnya dia di garap semenjak kelas 3 SD hingga saat ini, karena merasa takut di bawah tekanan abang sepupunya tersebut.
Kapolres 50 Kota AKBP Syaipul Wachid melalui kasat reskrim AKP Hendra yang di dampingi kanit PPA Satreskrim polres 50 Kota Aiptu Ali Usman ” Iya kita sudah melakukan penangkapan tersangka BPN (26) yang sehari harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, setelah kita menerima laporan tersebut sehingga di lakukan penyelidikan terhadap tersangka sehingga di lakukan penangkapan pada hari Kamis (19/9) 2024 di rumah tersangka jorong Balai Mansiro Kenagarian Guguak, Kabupaten 50 Kota. Menurut pengakuan tersangka memang dia sudah menyetubuhi adik sepupunya sebut saja Melati yang masih di bawah umur, perbuatan tersebut di lakukan saat melihat saudara laki lakinya sedang berhubungan badan dengan Melati, sehingga timbul niat jahatnya untuk ikut menggarap adik sepupunya tersebut, tak ajak lagi ada kesempatan tersangka menyetubuhi Melati hingga berulangkali, karena merasa tidak kuat lagi dengan perlakuan abang sepupunya Melati menceritakan hal ini pada kakak nya sehingga kakak korban membuat laporan pungkas Hendra.
Hingga saat ini tersangka sudah di amankan di sel tahanan Mapolres Limapuluh Kota ,tersangka di kenakan pasal 81 jo pasal 76 undang – undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 ,sedangkan saudara laki laki sepupu dari BNP masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO) Julian
scroll to top