Diminta Bupati Nias, Copot Kades Sisarahili Soroma’asi OW, Diduga Tuduhkan Camat Ulu Gawo, Ikut Serta Manipulasi Data Masyarakat Penerima Bantuan PBP

IMG-20240306-WA0084.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, Rabu, 06 Maret 2024
“Terkait dalam pemberitaan sebelum nya dimana diduga Kepala Desa Desa Sisarahili Soroma’asi Oktavianus Waruwu telah melakukan dugaan Korupsi dan manipulasi data masyarakat yang menerima bantuan PBP dari pemerintahan pusat, Akhirnya Kades tersebut Oktavianus Waruwu, melakukan klarifikasi melalui media lain, dalam keterangan Oktavianus Waruwu, Kepada Media SUARAINVESTIGASI. NEWS. (SIN) mengatakan, bahwa itu tidak benar saya palsukan data warga penerima manfaat dimaksud,” terang Kades Sisarahili Soroma’asi, Oktavianus Waruwu bertempat di kantor Berita Media Online SIN, Hiliweto Gido Selasa (5/3/2024).

Lanjut Kadesnya, mengatakan bahwa Pengalihan data inisial warga FZ, ANR, NZ, MZ, MNDE, HZ, DZ, SZ sebagai penerima manfaat tergolong keluarga yang mampu dan bahkan sebagian perangkat desa dan BPD, sehingga berdasarkan hasil verifikasi dan kreteria yang ada dan juga petunjuk dari camat Ulugawo untuk di alihkan kepada keluarga yang kondisinya keluarga miskin ekstrim,”jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa penerima manfaat pada penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahun 2023 dan 2024 di desa Sisarahili Soroma’asi Kecamatan Ulugawo telah sesuai dengan Kriteria Miskin Ekstrim,”ujar Kades, Oktavianus Waruwu.

Terus kadesnya menyesalkan Foto dalam pemberitaan salah satu media online, sangat tidak sesuai dan terlihat foto editan, seharunya mengedepankan Kode Etik Profesi sebagai jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, dalam menyusun berita yang akurat, valid, berimbang dan kredibel,”kesalnya.

Kades mengatakan lagi bahwa, saya tidak tebang pilih dalam menentukan pengalihan siapa saja penerima manfaat, tetapi kita prioritaskan kepada penerima manfaat yang lebih membutuhkan terutama keluarga yang tergolong keluarga yang miskin ekstrim sesuai dengan Kriteria dan petunjuk yang ada, “Kades, Oktavianus Waruwu mengakhiri.

“Dalam keterangan Oktavianus Waruwu, Kepada awak media SUARAINVESTIGASI. NEWS, Jelas-jelas Menuduh Seorang Camat Ulu Gawo Kabupaten Nias, SONA KURNIAMAN HIA. A. Me. Per., SE bahwa ikut serta menginstruksikan Pengalihan Nama-nama Masyarakat dalam penerima bantuan PBP,

“Saat Awak Media Konfirmasi tentang Penjelasan dari Kades Sisarahili Soroma’asi Oktavianus Waruwu Kepada Camat Ulu Gawo Menjelaskan, “Sampai saat ini, masih belum disampaikan tembusan berita acara dari Kades bang dan belum di konfirmasi ke saya, Tutup Camat.

“Hermansyah Telaumbanua sebagai Ketua, LPKPI sangat menyayangkan etika perilaku Kades tersebut, saat di Konfirmasi oleh awak media, “Kades Sisarahili Soroma’asi Oktavianus Waruwu tidak menggambarkan seorang Pimpinan Daerah, Sudah melanggar kode etik Jurnalistik Malah di tuduh lagi Camat ikut serta dalam perilaku yang tidak baik, dalam hal ini kita minta Bupati Nias, Segera Copot Kades tersebut, Seharusnya kalau dia merasa keberatan dalam pemberitaan awal, Seharusnya dia Melakukan Hak jawab, Nampak kali Kades Dungu dalam Peraturan dan Perundang-undangan, Tutup Hermansyah. (YZ)

scroll to top