Labuhanbatu | Benuanews.com – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah kosong kembali marak dan meresahkan warga Kabupaten Labuhanbatu. Salah satu peristiwa terbaru menimpa kediaman Roy Tutur Sinaga di Jalan WR Supratman No. 2049, Lingkungan Bandar, Kelurahan Rantau Selatan, Kecamatan Rantau Selatan, yang dibobol maling pada Sabtu (27/6/2026). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan laporan yang diterima Polres Labuhanbatu, aksi pembobolan tersebut diduga dilakukan saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu, jendela, serta memotong jerjak besi pengaman untuk dapat masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil menjebol pertahanan rumah, pelaku menggasak sejumlah barang berharga berukuran besar, di antaranya, Dua unit televisi ukuran 35 inci, Tiga unit AC (lengkap dengan mesin outdoor), Satu unit kompor gas, Sejumlah pakaian serta barang-barang berharga lainnya.
Mendapat laporan dari korban, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu langsung turun ke lokasi kejadian. Tim penyidik segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan sejumlah alat bukti, mendokumentasikan kerusakan fisik rumah, serta memeriksa keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Labuhanbatu mengonfirmasi bahwa mereka masih melakukan penyelidikan intensif dan bergerak memburu pelaku berdasarkan petunjuk yang telah dihimpun di lapangan.
Kasus yang menimpa Roy Tutur Sinaga ini menambah daftar panjang rentetan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu belakangan ini. Hal inilah yang memicu gelombang kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mendesak pihak kepolisian untuk tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga meningkatkan tindakan preventif seperti patroli berkala di jam-jam rawan.
Merespons situasi tersebut, pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu untuk memperketat keamanan lingkungan masing-masing, memastikan rumah terkunci ganda saat ditinggalkan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik orang asing yang mencurigakan. (*)