8 Kepala Keluarga Desa Compang Wesang Tidak Menerima Bantuan Covid 19 Tahap 2 dan tahap 3.

IMG_3336.jpg

Manggarai Timur, Benuanews.com,-8 Kepala keluarga Tidak mendapatkan Bantuan Dampak Covid 19 dari tahap 2 sampai dengan Tahap 3 yang diberikan langsung oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Desa Compang Wesang, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur, NTT.

Salah satu kepala keluarga Marselinus Sumardin yang ditemui media benuanews, dirumah nya yang beralamat didesa Compang Wesang ,Senin,23/11/20.

Mengatakan kami merasa prihatin sekaligus merasa bingung dengan kebijakan dari Pemerintah Desa Compang Wesang sebab kami menerima bantuan covid-19 tahap 1 untuk bulan april hingga bulan Juni, sebesar Rp. 1.800.000 tapi untuk tahap 2 dan tahap 3 bulan Juli hingga Desember kami tidak kami tidak menerima bantuan tersebut.

Kami merasa bingung kenapa pada tahap 1 kami menerima bantuan tersebut tapi kenapa yang kedua dan ketiga kami di bilang terima bantuan PKH ,Padahal kami tidak memiliki kartu dan buku rekening dari Program Keluarga Harapan (PKH).”ujar Marselinus

Yohana yurti warga desa Compang Wesang mengatakan kalau kami terdaftar di bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) susulan kenapa kami tidak mendapatkan Buku Rekening serta Kartu ATM.

Pada saat sosialisasi PKH susulan kami sudah bertanda tangan diatas kertas bahwa kami menolak untuk terima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).”tutup yohana

Kepala desa compang wesang Yulius Lesing saat dihubungi Media melalui sambungan telepon ,menjelaskan terkait dengan 8 kepala Keluarga tersebut saya sebagai kepala desa merasa kasihan kepada 8 kepala keluarga tesebut.

Awalnya mereka terdaftar untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) namun seiring berjalanya waktu sekitar bulan mei salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menyampaikan kepada saya bahwa yang 8 kepala keluarga tersebut tidak lagi menerima bantuan BNPT tapi mereka masuk di penerima Program Keluarga Harapan (PKH) susulan.

Menurut pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mereka sudah terima Bantuan PKH mulai bulan Juli,atas keterangan tersebut saya Kepala desa berhenti memberikan mereka Dana Covid tersebut,dikarenakan sudah masuk Data PKH.”ujar Kepala Desa Yulius Lesing.

Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur Wilhelmus Deo saat ditemui dikantor dinas sosial Manggarai Timur Menanggapi persoalan yang terjadi di desa compang Wesang.

“Mengatakan kalau mereka sudah menolak berarti mereka tidak memiliki hak untuk terima bantuan PKH tapi mereka tetap menerima bantuan dari dana desa”tegas Kadis Sosial Wilhelmus Deo

Selain itu sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Manggarai Timur yang mendapatkan laporan dari warga masyarakat tersebut kami akan tindak lanjuti laporan ini dan langsung kita panggil Kadesnya untuk klarifikasi persoalan tersebut di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai Timur.”tutup Sekretaris DPMD.

scroll to top