Labuhanbatu Selatan | Benuanews.com – Aktivitas dugaan penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.214.215 Cikampak (Kuda Putih), Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, mulai memicu keresahan di tengah masyarakat. Kegiatan ilegal yang disinyalir merugikan negara tersebut dilaporkan kerap beroperasi pada malam hari untuk menghindari pantauan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, praktik lancung ini diduga dibekingi atau melibatkan oknum Polisi Militer (PM) berinisial S (bermarga Sitomorang). Keberadaan aktivitas ini pun menjadi sorotan tajam, terlebih lokasi SPBU Sikampak berada tidak jauh dari Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba/Cikampak.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pergerakan pengisian BBM dalam skala tidak wajar tersebut biasanya mulai marak saat larut malam.
“Kami masyarakat di sini merasa resah. Kalau malam hari, ada aktivitas pengisian minyak yang tidak biasa di SPBU Kuda Putih itu. Kabarnya ada keterlibatan oknum (PM) bermarga Sitomorang. Kami heran, padahal jaraknya cukup dekat dengan kantor polisi, tapi terkesan aman-aman saja,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Senin (25/5).
Masyarakat berharap pihak aparat penegak hukum, baik dari Kepolisian maupun pihak Subdenpom terkait, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam jaringan mafia minyak tersebut tanpa tebang pilih.
Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides), perwakilan awak media melayangkan konfirmasi bersama secara resmi kepada Kapolsek Torgamba, AKP Sunipan Gurusinga, S.H., pada Senin (25/5) siang terkait keresahan warga dan dugaan aktivitas ilegal ini.
Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu jawaban resmi dan langkah konkret dari pihak Polsek Torgamba serta instansi militer terkait guna mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum di wilayah hukum tersebut. (*)