Labuan Bajo, 18 Juli 2021 (Benaunews.com) Bintang Muda Indonesia (BMI) Cabang Kab. Manggarai Barat – NTT memberikan catatan kritis terkait rencana pemerintah “rumahkan Tenaga Kontrak Daerah (TKD)”. Hal itu disampaikan oleh ketua DPC BMI MABAR, Bofas Yosdan Sangka Koe pada Minggu, 18 Juli 2021 di Labuan Bajo.
Menurut ketua BMI DPC MABAR yang akrab disapa Yosdan, menyatakan bahwa pemerintah jangan terlalu buru-buru untuk mengambil kebijakan PHK TKD tersebut. Pemerintah daerah bersama DPRD harus duduk bersama kembali untuk membahas soal defisit anggaran.
“Pemerintah jangan buru-buru dulu. Coba duduk bersama DPRD untuk bahas kembali terkait defisit anggaran.” ungkap Yosdan.
Yosdan menerangkan bahwa, akar permasalahan dari wacana PHK TKD tersebut berangkat dari melesenya target Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan realisasinya. Bahwa target APBD 270 M, namun realisasinya hanya 50 M.
” akar persoalanya adalah melesetnya target APBD dengan realisasi. Dari target 270 M realisasinya hanya 50M” terang Yosdan
Lanjutnya, demi mengatasi defisit anggaran BMI MABAR menawarkan dua langkah strategis.
“Pertama, pemerintah dan DPRD duduk bersama untuk menggali potensi yang dimiliki oleh daerah guna untuk menutupi defisit anggaran.” Papar Yosdan.
“Kedua, BMI mendorong pemerintah untuk menekan belanja modal. Pemerintah perlu tinjau kembali anggaran belanja modal. Apa bila ada anggaran yang dalam pemenuhanya tidak terlalu mendesak, maka itu di pangkas” ungkap Yosdan.
Lebih lanjut ketua BMI tersebut menyatakan bahwa pilihan PHK TKD adalah pilihan terburuk jika kedua langkah strategis tidak dapat dilakukan dalam waktu yang tersisa.
” jika dua langkah strategis itu tidak bisa dilaksakan, yah… mau tidak mau. PHK TKD menjadi pilihan solutif. Kita ambil nilai buruk yang paling sedikit. Kita tau ini pilihan terburuk. Kita juga harus paham bahwa perhatian daerah bukan hanya 2600 TKD. Realiatanya memang demikian”. Pungkas Yosdan.
Ketua BMI MABAR tersebut juga mengingatkan pemerintah agar mekanisme dalam PHK TKD harus dilakukan secara terbuka serta menetapkan indikator yang dipakai sebagai tolok ukur untuk masuk kategori layak berhenti dan layak bertahan sebagai TKD.
“Pemeintah harus rumuskan mekanisme memberhentikan TKD secara terbuka dan tetapkan indikator apa yang dipakai. Untuk menguji siapa yang layak diberhentikan siapa yang bertahan.” Pungkasnya.
Akhirnya Ia mengatakan, “harapanya pemerintah tidak lagi merekrut TKD selama masa krisis ini. Kalau ekonomi sudah pulih, daerah membutuhkan tenaga baru direkrut. Dengan catatan jangan rekrut secara tersembunyi dan terselubung dalam kegelapan. Biarkan putra-putri daerah berkompetisi secara terbuka dan jujur baik secara moral maupun intelektual”. Kata Pemuda Kelahiran Sangka Desa Watu Manggar tersebut.