Tower Telkomsel Diduga Serobot Tanah Warga Saat Pendiriannya

IMG-20220119-WA0019.jpg

Benua News- Tower Telkomsel dan tiang PLN yang berdiri megah di atas tanah kepemilikan dari bapak “ALIMUN. yang terletak di wilayah RT.004. RW.0011 KP. Panglong KEL. Batu Besar. KEC. Nongsa.-Batam.

yang Mana, dalam penjelasan dari Bapak ” Alimun, Bahwa, Tanah tersebut yang awal kepemilikannya dari Bapak”Nurdin. yang mana beliau sudah meng Hibahkan lahan tersebut kepada saya”ALIMUN, seluas 5 Hektar. Pada tanggal 02/Februari/2020. Batam.

Lahan tersebut Sudah di ratakan dan mau di jadikan kapling, dan surat nya pun lengkap, Pertama sudah di janjikan oleh pihak PLN satu tahun yg silam, Sampai detik ini belum ada penjelasan dari pihak Telkomsel maupun PLN tersebut. Ujar “ALIMUN.

Pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, kami dari Benua news sudah mendatangi Kantor TELKOMSEL yang mana bertujuan untuk mencari informasi kebenaran tentang adanya tower yang berdiri tersebut.

Kemudian mendapat respon dari pihak Telkomsel, yang mana pada saat itu, pihak Telkomsel memberikan nomor telepon yang bernamakan”Niko selaku terkait mengenai pembangunan Tower Telkomsel tersebut.

Dan kami pun langsung menelpon no tersebut, kemudian penjelasan dari “Niko bahwa, pihak Telkomsel mengadakan kerja sama dengan anggota BP Batam. Ujarnya dalam telpon.

Dan “NIKO tersebut memberikan No Telpon yang mana di tegas kan nya itu no WA anggota BP Batam. Dan kami pun langsung menghubungi no tersebut, yang Anehnya” setelah berbincang melalui telepon WA, dari no tersebut dia mengaku hanya “TUKANG GALI”. Jadi kami pun Ter heran – heran, ada apa sebenarnya di balik semua ini.

Pengakuan dari” Agung selaku orang lapangan dari Telkomsel, mengatakan bahwa” sudah banyak orang-orang atau masyarakat yang berdatangan kesini, dengan hal yang sama dan masalah yang serupa.

Yang amat sangat kami sayangkan bahwa, dari pihak-pihak yang terkait tidak komparatif dan profesional dalam memberikan informasi mengenai hal tersebut.

Saya berharap dengan adanya penyampaian saya ini, akan mendapatkan titik terang dan solusinya sebagai mana mestinya. Bila tidak di tindak lanjuti, maka saya akan melakukan pembongkaran.ujar ” Bapak ALIMUN selaku pemilik tanah. (PINDO’ S)

scroll to top