Kades Bungku Buka Suara soal Keributan Warga: Pengukuran Patok untuk Pelepasan Kawasan Hutan

1002361446.jpg

Batang Hari— Polemik pengukuran dan pemasangan patok lahan yang sebelumnya memicu ketegangan antara masyarakat Muaro Jambi dan Batanghari mendapat penjelasan dari Pemerintah Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Kepala Desa (Kades) Bungku, Ardani, menyebut peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8/2026) tersebut diduga dipicu adanya miss komunikasi antara masyarakat dari kedua wilayah.

Ardani menegaskan, kegiatan pengukuran dan pemasangan patok yang dilakukan di kawasan tersebut bukan berkaitan dengan persoalan tapal batas wilayah Muaro Jambi dan Batanghari yang saat ini masih dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Di sini saya sampaikan bahwa pengukuran tersebut bukan terkait tapal batas yang sedang berproses di Kemendagri, melainkan pengukuran pemasangan patok pelepasan kawasan hutan. Bukan tentang tapal batas,” ujar Ardani, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, persoalan tapal batas antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi hingga saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Ardani menjelaskan, kegiatan pengukuran dan pemasangan patok tersebut merupakan bagian dari proses pelepasan kawasan hutan yang telah diajukan sejak beberapa tahun lalu.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menentukan dan menandai kawasan yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan hutan, bukan untuk menentukan batas administrasi antara Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.

“Pengukuran dan pemasangan patok ini untuk pelepasan kawasan hutan yang telah diajukan beberapa tahun lalu,” jelasnya.

Ia menyebut kegiatan pengukuran dilakukan oleh tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan.

Dalam proses tersebut, kata Ardani, terdapat sebagian kawasan yang masuk dalam wilayah yang selama ini dikenal masyarakat sebagai kawasan Tanjung Mandiri.

“Pengukuran tersebut dilakukan oleh tim dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Kehutanan. Sebagian kawasan hutan termasuk dari Tanjung Mandiri,” katanya.

Meski menegaskan pengukuran tersebut tidak berkaitan dengan tapal batas, Ardani tidak menampik bahwa persoalan batas wilayah antara Kabupaten Batanghari dan Muaro Jambi memang masih menjadi persoalan yang sedang berproses.

Ia menegaskan, proses penetapan tapal batas kedua daerah tersebut memiliki mekanisme tersendiri dan saat ini masih berada dalam proses di Kemendagri.

Karena itu, menurutnya, masyarakat di kedua wilayah perlu membedakan antara pengukuran untuk pelepasan kawasan hutan dengan pengukuran atau penetapan batas administrasi daerah.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman yang berpotensi kembali memicu ketegangan di lapangan.

Dengan adanya penjelasan dari Pemerintah Desa Bungku, persoalan pengukuran dan pemasangan patok tersebut kini ditegaskan bukan merupakan kegiatan penentuan tapal batas wilayah.

(Red)

scroll to top