SUMSEL,(Benuanews.com)-Gebrakan besar kembali dilakukan aparat keamanan di wilayah Sumatera Selatan. Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya sukses membongkar praktik gelap peredaran narkotika sekaligus mengamankan dua orang terduga
pengedar dalam operasi tangkap tangan dan penggerebekan yang berlangsung rapi dan cepat di sebuah rumah kosong di Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat,
Kabupaten Lahat. Aksi tegas ini dilaksanakan pada Sabtu (30/5/2026), tepat saat di pagi hari menjelang siang.
Keberhasilan ini bukan kebetulan, melainkan buah kerja keras intelijen yang matang. Berangkat dari laporan akurat yang masuk dari agen lapangan terkait aktivitas mencurigakan yang sangat meresahkan warga,
Komandan Detasemen Intelijen Kodam II/Swj, Letkol Kav Wahyudha Saputra, langsung mengambil keputusan strategis. Tanpa membuang waktu sedikit pun,
segera memerintahkan seluruh personel yang siap siaga untuk bergerak berangkat dari markas di Palembang menuju lokasi sasaran yang berada ratusan kilometer jauhnya.
Setibanya di wilayah Lahat, tim tidak langsung bertindak. Di balik layar, pengintaian ketat dilakukan untuk memastikan keamanan dan akurasi sasaran.
Setelah menyusun rencana taktis dan melakukan pengarahan akhir di tempat aman atau safe house, pasukan mengepung rumah kosong tersebut. Bangunan itu ternyata bukan sekadar rumah tak berpenghuni,
melainkan sarang dan markas utama transaksi gelap yang telah lama mengancam ketenangan lingkungan. Tepat pukul 09.30 WIB, serangan dilakukan, pagar dan pintu ditembus, dan dua warga sipil yang diduga sebagai otak utama jaringan itu langsung diamankan di tempat.
Kedua sosok yang kini berada dalam pengawalan ketat tersebut diidentifikasi sebagai BH (42 tahun), seorang wiraswasta warga Talang Jawa Selatan, serta AMS (26 tahun), pemuda pengangguran beralamat di Kelurahan Bandar Jaya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua tersangka ini diketahui menjalankan aksinya dengan sangat berani, bahkan terang-terangan bertransaksi di tengah pemukiman padat penduduk.
Hal inilah yang memicu kemarahan dan keresahan warga, mengingat keberadaan mereka dinilai sangat meracuni lingkungan serta merusak moral dan masa depan generasi muda di daerah itu.
Melihat situasi yang sudah memprihatinkan inilah, aparat TNI merasa wajib turun tangan untuk memulihkan kembali rasa aman dan kondusivitas wilayah.
Saat penggeledahan dilakukan di dalam bangunan itu, mata petugas terbelalak melihat tumpukan barang bukti yang jumlahnya cukup fantastis dan lengkap. Dari sudut ruangan dan tempat persembunyian,
tim menyita barang terlarang berupa narkotika jenis sabu-sabu yang terbagi menjadi 183 paket kecil siap edar dengan berat bersih sekitar 30 gram, ditambah lagi kemasan besar seberat 16,4 gram. Tak hanya itu, tujuh butir pil ekstasi atau yang kerap disebut warga sebagai “inek” juga berhasil diamankan.
Pencarian tidak berhenti di situ. Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp6.248.000 yang diyakini sebagai hasil kotor penjualan barang haram tersebut.
Berbagai peralatan pendukung perdagangan dan pemakaian juga disita: mulai dari puluhan plastik klip, tiga kotak penyimpanan khusus, timbangan digital presisi, dua alat hisap atau bong lengkap dengan korek apinya,
hingga dua unit ponsel dan satu komputer jinjing yang berisi data penting transaksi. Yang paling mencengangkan, aparat juga menemukan senjata tajam yang disiapkan untuk berjaga-jaga, berupa dua bilah celurit dan satu bilah samurai.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti yang menyusun kronologi kejahatan itu telah dibawa ke Palembang guna menjalani serangkaian pemeriksaan mendalam.
Penyelidikan masih terus digenjot untuk mengembangkan jaringan yang lebih luas, apakah pelaku bergerak sendiri atau bagian dari sindikat besar. Nantinya, seluruh proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku.
Pihak Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya pun kembali menegaskan sikap tegasnya: tidak ada ampun bagi pengedar narkoba._
Di Wilayah hukum Kodam II/Sriwijaya bukan tempat yang aman bagi para pengedar dan pengguna barang terlarang. Aparat berjanji akan terus bergerak,
memburu, dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan narkotika, demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi penerus bangsa dari jurang kehancuran.(Wahyudi)