Respons Cepat Aduan Masyarakat, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Damuli Pekan

1786877536028.jpg

Labuhanbatu | Benuanews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pria berinisial IK alias Iful (31) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut berlangsung di Dusun 1 Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Operasi penindakan ini dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Ipda R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal yang terdiri dari Aiptu Feri C. Sembiring, S.H., Aipda N.C. Gulo, S.H., Aipda Erick R. Sitepu, Bripka Rahmad R. Nasution, dan Brigadir Afriadil Syahputra. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya:
3 bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,84 gram (brutto).
1 buah sekop yang terbuat dari pipet plastik.
1 bungkus plastik klip besar berisi kumpulan plastik klip sedang kosong.
1 bungkus plastik klip sedang berisi kumpulan plastik klip kecil kosong.
2 buah dompet kecil (warna hitam dan motif kotak-kotak hitam-putih).

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya yang siap untuk diedarkan. Sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial T, warga Desa Damuli Pekan. Namun, saat tim melakukan pengembangan dan pencarian ke kediaman T, yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan kini masuk dalam daftar pencarian (dalam penyelidikan).

Saat dikonfirmasi media Minggu (16/08), Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas kasus ini serta merespons setiap laporan warga.

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap aduan masyarakat yang masuk. Tersangka beserta seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan kami juga terus melakukan pengejaran terhadap jaringan penyedia barang tersebut,” ujar Kasat Narkoba.

Kini pelaku beserta barang bukti telah berada di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna pemeriksaan mendalam dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

scroll to top