Terkait PSU Di 9 TPS, Ketua KPU Labuhanbatu Ini yang Di Katakan!!

IMG-20210401-WA0070.jpg

Labuhanbatu — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu belum menentukan jadwal Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun dipastikan DPT TPS PSU yang diperebutkan sebanyak 2.987.
DPT itu menyebar di 4 Kecamatan
di 9 TPS, meliputi Kecamatan Rantau Selatan TPS 05, 07, 09, 10 dan TPS 13 Kelurahan Bakaran Batu. Kemudian Kecamatan Rantau Utara 2 TPS 07 dan 09 Kelurahan Siringo-ringo.

Berikutnya Kecamatan Pangkatan 1 TPS
TPS 003 dan Kecamatan Bilah Hilir 1 TPS di TPS 014.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, Jum’at (26/3/2021) menyebutkan, terkait jadwal pelaksanaannya masih belum bisa dipastikan.

“Saat ini sedang disusun draf tahapan. Jadi belum bisa kita pastikan jadwal PSU,” sebutnya.

Wahyudi jyga menjelaskan, dari 2.987 DPT PSU di 9 TPS itu, pemilihan kembali dari nol dan seluruh calon punya hak dipilih. “Iya kembali ke semula 5 paslon,” singkatnya. (santi rambe)

scroll to top