Terkait Laporan LSM LIRA Soal Perusaan Pembakar Ban Bekas, Satpol PP Segera Panggil Pemilik

WhatsApp-Image-2022-01-17-at-15.58.26.jpeg

Pekanbaru, Benuanews.com – Satpol PP Pekanbaru segera memanggil pengusahaan yang melakukan pembakaran ban bekas didareah Rumbai, pemanggilan ini terkait dengan laporan yang dilakukan LSM LIRA Riau beberapa waktu lalu dengan no laporan 01/P6/I/2022 tertanggal 11 Januari 2022.

Boma Harmen selaku Gubernur LSM LIRA Riau melalui Wakil Gubernur LSM LIRA Riau mengatakan, laporan yang dilayangkan ke Satpol PP Pekanbaru tersebut merupakan keluhan masyarakat, dimana akibat dari pembakaran ban tersebut menimbulkan asap hitam. Oleh sebab itu tim LSM LIRA Riau turun kelapangan dan memantau dilokasi pembakaran, selain itu tim juga mencari informasi terkait perizinan dari perusahaan tersebut dan ditemukan bahwa izin dari perusahaan tersebut telah kadaluarsa.

“Mendapat informasi ada usaha pembakaran ban bekas di Rumbai, Kita menurunkan tim kelapangan untuk memastikan laporan. Akhirnya tim memastikan memang ada pembakaran ban bekas yang berlangsung dari pagi hingga sore hari. Bahkan terindikasi izin dari usaha inipun telah kadaluarsa”, jelasnya. Senin 17/1/22.

Rio juga menambahkan dari hasil temuan dilapangan tersebut, dibawah komando Gubernur LSM LIRA Riau mengintruksikan untuk melaporkan hal tersebut ke Satpol PP Pekanbaru. “Setalah kita mndapatkan informasi kita koordinasi dengan Gubernur LSM LIRA Riau dan saat itu juga kita diminta untuk melaporkan ke Satpol PP Pekanbaru”, Jelasnya lagi

Terkait dengan laporan tersebut Rio Juga menambahkan telah dikomfirmasi oleh Satpol PP, bahwa surat perintah pemanggilan terhadap pemilik usaha telah dikeluar dan akan segera memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangangannya. “Benar kita telah dihubungi Satpol PP Pekanbaru dan mengatakan bahwa pihak Satpol PP akan segera memanggil pemilik usaha” ungkap Rio

Lebih jauh Rio mengatakan LSM LIRA akan tetap konsen meneriama segala laporan masyarakat, baik itu tindakan korupsi, hukum dan pelanggaran lainnya. “Dibawah arahan Gubenur LSM LIRA, seluruh pengurus harus peka terhadap segala bentuk laporan masyarakat apalagi terkait dengan tindakkan korupsi. Silahkan datang ke Sekretariat LSM LIRA Riau komplek Lancang Kuning jalan Nangka/ T Tambusai, pintu LSM LIRA Riau terbuka lebar silahkan datang kami akan melayani dengan tangan terbuka” tutupnya.
A-R

scroll to top