Tahapan di KPU Labuhanbatu Tinggal Menunggu Putusan MK

IMG16262477899260.jpg

Labuhanbatu, Sumatera Utara | Benuanews.com –

PSU Tahap II yang dilaksanakan di Kabupaten Labuhanbatu pada 19 Juni lalu telah terlaksana dengan aman dan kondusif. saat ini, tahapan di KPU Labuhanbatu Sendiri menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi .

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Labuhanbatu wahyudi saat dikonfirmasi pada selasa (13/7/2021). Menurutnya, KPU Labuhanbatu telah menyampaikan hasil PSU tersebut ke MK.

“Hasilnya dari KPU sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan perintah amar putusan itu, saat ini kita sedang menunggu jadwal sidang yang akan digelar oleh MK terhadap pelaksanaan PSU yang kedua kemarin. Jadwalnya kapan kita belum tahu, tetapi informasinya menunggu selesai PPKM,” ucapnya.

Ditanya apakah ada gugatan kembali dari salah satu paslon, Wahyudi mengatakan tidak mengetahuinya.

“Kalau kita tidak tahu terkait hal tersebut, ada gugatan atau tidak, tetapi pada prinsipnya kami sudah melaksanakan kewajiban, melaksanakan PSU dan melaporkannya ke MK, jadi saat ini tinggal menunggu dari MK,” jelasnya.

(SR)

scroll to top