Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara Amankan Pemilik Barang Yang Diduga Sabu

IMG-20210808-WA0001.jpg

Lombok Utara NTB benuanews.com – Tim Resnarkoba Polres Lombok Utara (lotara) pada Sabtu 07/08/2021 sekitar pukul 19:00 wita mengamankan DM, pria 38 tahun, warga dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara (KLU), di penyebrangan Bangsal, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang KLU atas kepemilikan barang yang diduga narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan Kapolres Lombok Utara AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Utara Iptu Surya Irawan SH usai melakukan operasi penangkapan, di mapolres Lombok Utara,

Iptu Surya menerangkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai memiliki narkotika dengan ciri-ciri disebutkan. Berdasarkan informasi tersebut tim resnarkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi yan diterima. Dan ketika tim telah mengantongi kejelasan tentang terduga pelaku, maka pada malam ini tadi kami melakukan penangkapan terhadap terduga.”jelas Surya”.

“Terduga Pelaku Bernama DM asal Gili Indah, yang kami lakukan penangkapan di penyebrangan Bangsal,” kata Surya.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap terduga DM, dari tangannya ditemukan 1 klip plastik bening yang didalamnya terdapat 1 poket kristal yang diduga sabu seberat 0,42 gr bruto, 1 klip plastik bening disela jari kaki terduga yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga sabu seberat 0,40 gr bruto, 1 bungkus rokok Marlboro putih, satu buah korek api gas, 2 buah kartu ATM, 1 buah KTP milik terduga, 1 buah Hp android, 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Beat, serta uang tunai berjumlah 200 ribu rupiah.

“Barang – barang tersebut kami amankan bersama terduga, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Sebagai tindakan lanjutan terhadap terduga pelaku akan kami lakukan pengembangan penyidikan serta akan menguji urine terduga dan barang kristal yang diduga sabu tersebut akan dilakukan pengujian di BPOM.

“Untuk selanjutnya kami akan melakukan pengembangan penyidikan dengan memeriksa terduga beserta barang bukti yang telah kami amankan,” Tutupnya.(Adbravo)

scroll to top