Oknum Perangkat Desa Simpang Sampe Diduga Bawah ATM BPNT Terindikasi Korupsi.

IMG-20220905-WA0024.jpg

Sidoarjo ( Jatim) Benuanews. com-Viral dipemberitaan berbagai media cetak maupun Online sebelumnya, adanya kekecewaan warga Desa Simpang,Kecamatan Prambon,Sidoarjo ,Jawa Timur, atas Bantuan langsung Tunai (BLT ) Dana Desa dan Bantuan Pemerintah non tunai (BPNT) Adanya dugaan Manipulasi.

Jeritan serta kekecewaan,keluarga penerima manfaat atas bantuan BLT dan BPNT dugaan dikorupsi,yang dilakukan Oknum perangkat Desa Simpang Sampe ,berujung pelaporan ke Kejari Sidoarjo.

Pendamping, BPNT dari kecamatan Prambon dalam naungan Dinas sosial Bintang mengatakan,bahwa membenarkan bahwa adanya ATM dan Pin bukan dipegang oleh penerima manfaat.

“ATM dan Pin dibawah perangkat Desa Simpang Sampe saya tidak tahu,” celotehnya.

Disinggung saat,agen sembako kok bisa.Itu dipegang oleh istri perangkat Desa Sampe?.Kalau itu dari pendamping BPNT sebelumnya.Saat ditanya terkait ATM dan PIN dalam genggaman Sampe atau Tatik bertahun-tahun itu kok bisa?.”Saya tidak mengetahui karena tidak ada laporan dari warga ke saya,”ujar Bintang.

Bintang menambahkan,sudah tak kembalikan ATM ke warga penerima manfaat.Tapi,ada juga yang tidak mau dikembalikan.Itu pun saya minta pendamping perangkat Desa mengambil ATM di rumah Sampe yang juga Agen sembako untuk kasihkan warga penerima manfaat.Sebelumnya,kami juga sudah dimintai keterangan dari pihak Kejari Sidoarjo di kantor kecamatan Prambon.

“Saya juga berharap,semua warga korban pelapor,Pemdes Simpang,pendamping PKH /BPNT,Camat serta Sampe Perangkat Desa,juga hadir duduk bersama,”cetusnya.

Berbeda, dengan keterangan Tolip menyatakan,adanya dugaan korupsi BLT dan ATM serta PIN bantuan BPNT yang dibawah Sampe Oknum perangkat Desa diduga syarat Penyimpangan sudah dilaporkan warga ke Kejari Sidoarjo.Saya serta mas Feris,hanya mendampingi dan mengawal warga saja.

Dirinya,membenarkan bahwa adanya ATM sudah dikembalikan ke warga.Setelah adanya laporan ke Kejari. Jumlah ATM yang dibawah Sampe itu banyak hampir 1 Desa,keluarga penerima manfaat.Bisa juga mungkin dari pendamping BPNT Bintang ketakutan dengan kinerjanya.Akhirnya,dengan cara mengembalikan ke keluarga penerima manfaat dengan alasan uji petik.Maka dari itu warga juga ada yang menerima ATM dikembalikan.Padahal,di Desa lain dugaan tidak adanya uji petik.Namun,Ada sekitar 3 atau 4 warga yang tidak mau dikembalikan karena mereka berfikir kalau ATM dikembalikan maka kasus bisa berhenti.Warga tetap ingin ATM dibawah Perangkat Desa Sampe sebagai barang bukti.

Bahkan,anehnya saat perwakilan warga mengecek ke Dinsos bahwa ,inisial Ns setelah dicek data di Dinsos benar adanya data bantuan BPNT Tahun 2021.Tetapi,Faktanya Ns tidak pernah menerima sembako,fakta berikutnya bantuan BLT DD ada beberapa warga yang sebenarnya cuma dipakai atas nama.Karena setelah ramainya berita dimasyarakat akhirnya oknum perangkat Desa Sampe,mengembalikan satu per satu hak warga secara diam-diam,itu pun jauh dari nominal penuh 900 ribu.Bahkan,lebih parahnya lagi yang tidak diberikan sama sekali tapi namanya terdaftar sebagai penerima.

Pernah juga tanggal 29 Juni 2022 warga dapat undangan dari balai desa,tapi banyak warga yang terdata penerima tapi haknya tidak diberikan.Setelah,adanya laporan Kejari Oknum Sampe mengembalikan 1 per satu dengan nominal yang berbeda -beda.Seharusnya 900 ribu,ada juga yang tidak dikembalikan sama sekali.

“Pendamping BPNT Bintang terkesan teledor kerjanya ke mana saja bertahun – tahun,kok sampai tidak mengetahui ATM dibawah Sampe.Diduga adanya permainan kerjasama antara pendamping BPNT sama oknum Sampe.Dan saya berharap pihak Kejari Segera memproses secara hukum kasus ini,” tegas Tolip Anggota TNI (Marinir),Senin (5/9/2022).

Ditempat terpisah,Camat Prambon Feri menjelaskan,dirinya sudah terjun ke warga langsung untuk menanyakan terkait hal ini.

Masih kata Camat,ini tadi saya juga ke Balai Desa Simpang,ternyata perangkat Desa Sampe tidak masuk kerja.

Disinggung,terkait dengan Sampe tidak pernah masuk kerja,apa adanya sangsi pecat ?.Nanti biar Kepala Desa yang memberikan teguran atau pemecatan sesuai dengan aturan yang ada.Tembusan ke Kecamatan.

” Masalah ini,BLT serta ATM BPNT nanti kami akan menghubungi Kepala Desa untuk atur waktu,dikumpulkan bersama.Warga pelapor dan juga Sampe perangkat Desa,Kalau memang adanya kesalahan ya harus tanggung jawab sepenuhnya,kami tidak bisa membela,” pungkas Camat Prambon Feri.

LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAS) Imam menjelaskan,tindakan yang dilakukan oknum perangkat Desa Simpang terindikasi unsur dugaan korupsi.Seharusnya,pemegang ATM dan Pin itu keluarga penerima manfaat (KPM) bukan dipegang Oknum atau pun agen.Apalagi BLT Dana Desa dikasihkan 900 ribu paginya.Terus,malamnya didatangi secara pribadi dimintai 700 ribu,warga hanya menerima 200 ribu.Itu sama saja akal kotor modusnya korupsi.

“Saya berharap pihak Kejari Segera menindak oknum perangkat Desa Simpang.Karena ini, sudah merugikan uang negara dan rakyat,sangsinya pidana dijebloskan ke penjara,”tegas LSM Imam.

Hingga berita,dirilis oknum perangkat Desa Simpang Sampe belum bisa dikonfirmasi,didatangi dibalai Desa berkali -kali tidak pernah ada.Bahkan,didatangi dirumahnya pun kami tidak menemukan.Hanya bertemu istrinya Tatik,memberikan keterangan bahwa Sampe tidak pernah pulang ke rumah. ( bersambung) ( AsepJB/ TM)

scroll to top