LUMAJANG, BenuaNews.com — Kecelakaan lalu lintas memakan korban jiwa di Desa Tekung, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Sebuah truk gandeng menabrak sepeda pancal hingga berakibat fatal pada Sabtu pagi, 5 September 2026 sekira pukul 06.05 WIB.
Kepala Bagian Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendi, S.H., mengonfirmasi kejadian tersebut dan merinci kronologinya.
Kejadian bermula saat Truk Gandeng Mitsubishi warna Oranye bernomor polisi P-8435-UG yang dikemudikan M. Sujud (55), warga Jember, melaju dari arah barat ke timur. Saat hendak mendahului kendaraan lain yang berjalan searah di depannya — yakni sepeda pancal berwarna coklat yang dikayuh Nuryadi (73), warga Lumajang — sopir truk dinilai kurang waspada dan tidak cukup bergeser ke kanan.
Akibat kelalaian tersebut, bagian bak belakang sisi kiri truk membentur sepeda pancal. Korban Nuryadi jatuh dan mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Korban segera dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang, namun nyawanya tidak tertolong. Dinyatakan meninggal dunia.
✅ Pengemudi Truk — M. Sujud (55): Tidak mengalami luka, memiliki kelengkapan surat kendaraan dan SIM BII Umum.
✅ Pengayuh Sepeda Pancal — Nuryadi (73): Mengalami luka, meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
✅ Kerugian material: Sekitar Rp200.000,-
✅ Saksi kejadian: Ageng Prayoga Agustino (20 tahun)
Hasil olah tempat kejadian perkara menyimpulkan penyebab utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang kurang waspada dan kurang hati-hati saat mendahului, serta tidak memberikan jarak aman yang cukup.
Petugas Satlantas Polres Lumajang yang dipimpin Kanit Gakkum beserta Piket Laka telah tiba di lokasi, melakukan olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti, dan meminta visum. Kasus terus ditindaklanjuti.
Satlantas Polres Lumajang mengimbau seluruh pengendara kendaraan besar untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman, dan memastikan ruang yang cukup saat akan mendahului kendaraan lain, terutama pengguna jalan yang lebih rentan seperti pesepeda.