LABUHANBATU | Benuanews.com – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, dan segenap elemen masyarakat menegaskan komitmen bersama untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Komitmen ini diperkuat melalui penandatanganan ikrar bersama yang digelar di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/6/2026).
Langkah ini menjadi simbol sinergi kuat lintas sektor dalam membentengi wilayah Labuhanbatu, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.
Prosesi penandatanganan ikrar ini dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu yang diwakili Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, serta perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Dukungan Penuh Pemkab untuk Kampung Bebas Narkoba
Membacakan sambutan tertulis Bupati, Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba di Lingkungan Kampung Bangunan.
“Pemkab Labuhanbatu mendukung penuh setiap program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang terpadu serta berkelanjutan. Kehadiran posko ini diharapkan menjadi pusat edukasi, koordinasi, dan partisipasi aktif masyarakat,” ujar Turing Ritonga.
Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika.
Senada dengan hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa berjalan sendiri dalam menuntaskan masalah narkoba. Benteng pertahanan sosial terbesar justru berada di tangan masyarakat.
“Peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh pemuda sangat krusial. Melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami ingin masyarakat memiliki wadah langsung untuk mengedukasi keluarga dan berani melapor jika melihat ada peredaran narkoba di lingkungannya,” kata Kapolres tegas.
AKBP Wahyu Endrajaya juga mengajak seluruh warga untuk menyuarakan gerakan “Say No to Drugs” demi melindungi masa depan anak cucu dari pengaruh buruk barang haram tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian sosial di sela-sela agenda penandatanganan komitmen, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Pemkab juga membagikan paket bantuan sosial (bansos) kepada puluhan anak yatim yang tinggal di sekitar lingkungan Kelurahan Padang Matinggi.
Agenda penguatan keamanan wilayah ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya, Wakapolres Labuhanbatu, Kompol P.S. Simbolon., Danramil 08/RP, Kapten Inf. J. Sembiring beserta para perwira Kodim 0209/LB., Pejabat Utama (PJU) Polres Labuhanbatu., Plt. Kepala Kesbangpol Labuhanbatu., Perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara., Camat Rantau Utara dan Lurah Padang Matinggi., Tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta warga Lingkungan Kampung Bangunan. (*)
