JAMBI.(Benuanews.com)- Banyak persoalan tabu di Puskesmas Kebon IX yang berada di Kabupaten Muaro Jambi terbongkar setelah seorang pegawai kesehatan berinisial RM buka suara.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 hingga 2024 serta dugaan pungli lainnya di Puskesmas tersebut kian mencuat kepermukaan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, polisi telah melayangkan surat panggilan kepada Kepala Puskesmas itu perihal permintaan data dan dokumen untuk mendukung penyelidikan.
RM mengaku telah melaporkan kejanggalan tersebut kepada Polisi, bahkan, dia mengaku telah menyerahkan berbagai macam bukti yang di miliki kepada penyidik Polres Muaro Jambi.
“Semua sudah diserahkan” singkat RM kepada awak media saat mengkonfirmasi perkara tersebut. Senin (17/03/2025).
RM juga mengungkapkan persoalan tabu lainnya terkait klaim BPJS Kesehatan di Puskesmas tersebut yang dinilainya tidak transparan dan ada kejanggalan.
Mencium adanya kejanggalan, RM mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk meminta klarifikasi soal pencairan klaim, alangkah terkejutnya dia setelah mengetahui bahwa klaim tersebut telah dicairkan pihak BPJS Kesehatan.
“Seperti pencairan BPJS itukan, saya sudah mendatangi pihak BPJS bahwa uang-uang semua itu sudah dicairkan ke bendahara BPJS di Puskesmas Kebon IX tapi pada kenyataannya sampai hari ini uang itu tidak juga di bayarkan” katanya.
RM menjelaskan uang yang belum dibayarkan itu meliputi dana Jasa Pelayanan pada Desember 2024, dana Silva Kapitasi tahun 2023 sampai 2024.
“Kemudian, klaim persalinan bidan desa [BPJS] dari Juli sampai Desember 2024, jadi 6 bulan persalinan klaim BPJS-nya” tambahnya.
“Kalau bidan desa itu secara keseluruhan saya belum tahu karena setiap bidan ada yang klaim BPJS dan ada yang tidak” timpalnya.
Ia juga mengaku tindakannya ini tidak hanya untuk kepentingan dirinya sendiri melainkan untuk menegakkan kebenaran dan memperjuangkan hak-hak orang banyak.
“Itu untuk kepentingan kawan-kawan semua, kepentingan orang banyak pegawai Puskesmas Kebon IX” sebutnya.
Asal tahu saja, Kepala Puskesmas Kebon IX berinisial DL diketahui telah melaporkan RM ke Ditreskrimsus Polda Jambi atas dugaan tindakan kriminal khusus atas perkara yang menyeretnya.
Namun, RM menyikapi aksi saling lapor tersebut dengan santai, bahkan, ia tidak gentar dengan laporan yang dibuat oleh oknum Kepala Puskesmas tersebut.
“Kalau memang apa yang saya laporkan itu benar, sampaikan kapan pun saya tidak takut, dia [DL] melaporkan balik saya tentang ITE, kita buktikan saja nanti.” kata RM.