Madra Indrawan : Zulhendri Tidak Pas Menjadi Kadis Kesehatan

IMG-20220605-WA0005.jpg

 Kayu Aro, Benuanews.com,- Banyaknya kebijakan Bupati Solok yang bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku, berimbas kepada temuan BPK yang menyebabkan kerugian negara yang cukup besar. Seperti diangkatnya kembali pejabat yang sudah pensiun, serta kurang tepatnya seseorang menempati jabatan, seperti Zulhendri yang menjadi Kadis Kesehatan.

“Latar belakang pendidikan Zulhendri Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), cocoknya dia menjabat Kadis Lingkungan Hidup” ujar Madra.

Dalam Permenkes no 10 tahun 2020 pasal 1 jelas-jelas menyatakan, “Standar Kompetensi Tekhnis Pejabat Perangkat Daerah merupakan rumusan kemampuan kerja pejabat perangkat daerah bidang kesehatan yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan atau keahlian serta sikap dan perilaku yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan syarat jabatan secara profesional di bidang kesehatan.

Dalam pasal 2 ditegaskan “Standar Kompetensi Tekhnis Pejabat Perangkat Daerah Bidang kesehatan digunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam penilaian kompetensi atau sertifikasi kompetensi perencanaan pengembangan kompetensi dan peningkatan profesionalitas Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan.

Sekarang sudah jelas, kalau pejabat di bidang kesehatan harus mempunyai kompetensi dan keahlian dibidangnya sesuai dengan Permenkes no 10 tahun 2020 tersebut. “Nah sekarang pertanyaannya Bupati mengacu kemana ??” tanya Madra.

Untuk itu Madra menyarankan agar Bupati mengganti Zulhendri sebagai Kadis Kesehatan, agar roda pemerintahan di kab Solok berjalan dengan semestinya.

(Marlim)

scroll to top