Lalu lalang,diduga armada Truk Batu bara Melintas di Siang hari,Bikin resah masyarakat, Pali.

PALI Sumsel ,(benuanews.com)-Berdasarkan Surat dari Pemprov Sumsel itu, menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kepala Korps Lalu Lintas Polri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Nomor KP-DRJD 1305 Tahun 2024, Nomor SKB/67/II/2024, Nomor 40/KPTS/Db/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Angkutan Batubara dilarang melintas di siang hari.

Hal itu jelas melanggar aturan yang telah dibuat pemerintah soal waktu Operasional Angkutan Batubara, diduga milik Perusahaan PT.Bukit Serasan Enim Energy (PT.BSEE.), banyaknya lalu lalang truk Batubara yang melintas di jalan ini pada siang hari, hal ini dilihat langsung oleh awak Media ini, jam 2 : 00. pada hari Senin 29 Juli 2024,

Awak media ini mencoba menyelusuri perjalanan truk batu bara ini, Saat melintas di Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Pali, awak media ini juga, melihat juga truk angkutan Batubara keluar mulut tambang dan melintas di jalan umum pada siang hari.

“Masyarakat yang tak mau, disebutkan namanya mengatakan, kepada awak media ini, Kenapa angkutan truk batu bara jalan di siang hari, Padehal ini tidak boleh angkutan batu bara melintas di jalan pada waktu siang, apakah ada peraturan pemerintah yang baru memperbolehkan transportasi batu bara, melintas jalan di siang ini, adakah pemerintah bikin aturannya, “katanya yang agak kesal.
.

“Masih katanya, Saat melintas di malam saja suda terasa sekali menganggu, apalagi di siang hari gini, waduh tamba kacau, lihat saja setiap harinya mereka seperti ini, dengan jumlah lebih dari satu, barisan truk mobil batu bara ini, Kami sangat kesal sekali dan risi dengan angkutan batu bara lewat pada waktu siang ini, “Ungkapnya.

Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Pali, Plt. Kartika Anwar saat di hubungi awak media ini via WhatsApp, XXXXXXXX8998 tidak memberikan jawaban, sampai berita ini diterbitkan, permasalahan angkutan Batubara yang melintas di siang hari,

“Hingah Berita ini di terbitkan, Diduga Dinas Perhubungan Kabupaten Pali dan Pemda setempat seolah-olah tutup mata bahkan membiarkan aktivitas angkutan Batubara yang lalu lalang bebas melintas ini, seolah di biarkan begitu saja.

Awak media mencoba menyelusuri ke pihak Transportir, diduga milik Perusahaan PT BSEE Kaisar Napalion /Ayong, mencoba menanyakan apakah sudah ada ijin, melintas angkutan truk batu bara yang melintas dari simpang tais, sampai ke simpang raja ini di waktu siang, melalui cheat via WhatsApp pribadinya no XXXXXXXX0033 dan meneleponnya secara langsung, dan cheat WhatsAppnya, Namun awak media ini tidak mendapatkan jawaban,

( Penulis Rado, L )

scroll to top