KPU Gunungsitoli, Laksanakan Pelantikan Anggota Panitia Pemungutan Suara(PPS) Pemilihan Umum, Tahun 2024 Se-Kota Gunungsitoli.

IMG_20230124_144227.jpg

Gunungsitoli_BenuaNews, 24 Januari 2023
Berdasarkan Hasil Keputusan Rapat Pleno KPU bersama Komisioner KPU, maka pada Hari Selasa, 24 Januari 2023, KPU Kota Gunungsitoli mengambil Sumpah/janji Pelantikan dan Penandatangan Pakta Integritas Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2023 Se- Kota Gunungsitoli bertempat di Gedung Auditorium STT Sunderman.

“Kegiatan ini diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan, Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan putusan KPU Oleh Sekretaris KPU Kota Gusit peserta yang akan dilantik dengan jumlah 303 orang dari 101 Desa se- Kota Gunungsitoli peserta Pelantikan. Kegiatan Pelantikan ini Turut dihadiri oleh, Wawakot Gusit, Wakil Ketua DPRD Kota Gusit, Para Camat Se-Kota Gusit, Rohaniawan, Mewakili Dandim Nias, Mewakili Kapolres, Bawaslu, PPK, Media dan LSM.

“Mewakili Ketua Bawaslu Ibu Nur Alia Lase mengucapan selamat Kepada PPS yg di lantik, kepada PPS agar melakukan sumpah dan janji serta pakta integritas yg telah di ucapkan, dan diharapkan PPS yg lantik hari ini yg telah mengikuti seleksi telah sesuai dgn juknis dan peraturan perundang-undangan, dan PPS agar berkolaborasi sesuai dengan tupoksinya terkhusus pengawas krn Panwascam telah terbentuk di setiap Kecamatan dan Pengawas Desa sedang dlm proses perekrutan, Demikian juga mewakili Ketua DPRD Emmanuel Ziliwu, SE Juga turut mengucapkan selamat kepada Anggota PPS yang baru dilantik.

“Demikian juga Wawakot Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE,M.Si dalam kata Sambutannya menyampaikan sukses dan selamat atas pelantikan yang baru saja kita laksanakan. Semoga apa yang telah diucap dlm sumpahnya pada hari ini dapat dilaksanakan, sebagai amanah dan tanggung jawab penuh ditengah tengah masyarakat pada pemilu Tahun 2024 yang akan datang. Jadilah Penyelenggara yang adil dan tidak keberpihakan sesuai dgn sumpahnya dan selamat Bekerja wawakot Gunungsitoli mengakhiri.

“Ketua KPU Kota Gunungsitoli Firman N. Gea,SE, menyampaikan dalam arahannya pada peserta PPS yang baru dilantik.

“Dalam melaksanakan tugas, PPS adalah merupakan penyelenggara yang mengeksekusi Pelaksanaan pemilu di tingkat bawah, yaitu di Desa dan merupakan cerminan dari tingkat penyelenggara KPU Kota Gunungsitoli.

“Karena itu jaga dengan baik amanah dan tugas yang telah diemban, indenpendensi, dan bekerja sesuai tupoksinya, agar menjadi penyelenggara pemilu yang mencerminkan azas Pemilu yang Adil jujur dan Bersih tandasnya.

“Komisioner Kadiv SDM Happy S Harefa,S.Si, juga menyampaikan… Hindari dan jangan sebar hoaks, jaga etika dalam Kepemiluan serta jadilah Penyelenggara yang selalu berpedoman Undang undang dan peraturan KPU dalam melaksanakan tugas. (YZ)

scroll to top