KKP Bersinergi Dengan  Pemerintah Daerah Dan Polri  Di Wilayah Jambi Dan Sumatera Selatan

IMG-20210217-WA0061-1.jpg

JAMBI,(Benuanews.com)-Sinergi Bersama dilakukan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Polda Jambi, dan Polda Sumatera Selatan untuk memperkuat fungsi Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM), serta fungsi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) yang dilaksanakan dihotel BW luxury Rabu,17/02/21

Sinergi ditandai dengan penerimaan hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemerintah Kabupaten Bungo berupa lahan seluas 2.000 m2 yang berlokasi di Jl. Lintas Bandara Muara Bungo, untuk kantor Wilker KIPM Bungo, dan penerimaan BMD dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berupa lahan seluas 896 m² yang berlokasi di Jl. Panglima H. Hamid, Tungkal Ilir untuk kantor Satuan PSDKP Tanjung Jabung Barat.

Serah terima hibah lahan dilakukan di Hotel BW Luxury Jambi dengan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar, Kepala Badan KIPM Rina, Plh. Gubernur Jambi H. Sudirman, Kapolda Jambi Irjen Pol. Firman Santyabudi, Bupati Bungo H. Mashuri, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Agus Sanusi, Kepala Biro Keuangan Cipto Hadi Prayitno, Sekretaris Badan KIPM Hari Maryadi, Kepala Pusat Karantina Ikan Riza Priyatna, Sekretaris Ditjen PSDKP Suharta, serta Para Kapolres, Kepala Unit Pelaksana Teknis dan pimpinan instansi pemerintah terkait yang ada di wilayah Jambi, Batam, Pelambang, Bengkulu dan Pekanbaru.

 

Serah terima tersebut dilakukan setelah administrasi proses hibah terselesaikan, yakni dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Hibah antara Kepala Biro Keuangan KKP dengan Bupati Tanjung Jabung Barat dan Bupati Bungo, serta ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kepala Biro Keuangan KKP dengan Bupati Tanjung Jabung Barat dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo.

 

Kepala Biro Keuangan Cipto Hadi Prayitno, dalam Laporannya menyampaikan ” bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49/KEPMEN-KP/2020, Menteri Kelautan dan Perikanan telah memberikan pelimpahan wewenang kepada Kepala Biro Keuangan untuk menandatangani Perjanjian Hibah dan BAST Hibah Langsung Dalam Negeri Berupa Barang Milik Pemerintah Daerah yang akan diterima oleh KKP.

Pelaksanaan hibah secara administrasi telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/PERMENDAGRI/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020.

 

Selanjutnya Kepala BKIPM Rina menyampaikan bahwa sesuai UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, BKIPM berfungsi sebagai garda terdepan dalam melindungi Indonesia dari masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan berbahaya, serta mengendalikan mutu dan keamanan hasil perikanan.

Untuk pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut, BKIPM memiliki 47 unit pelaksana teknis (UPT) dan 272 Wilayah Kerja (Wilker) dengan titik tugas exit-entry point di pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas.

Stasiun KIPM Jambi merupakan salah satu dari UPT KIPM yang ruang lingkup wilayah tugasnya meliputi: bandara dan pelabuhan di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Bungo.

 

Lebih lanjut, Kepala KIPM mengucapkan terima kasih yang sebesar–besarnya kepada jajaran Kepolisian RI Pusat ataupun Daerah khususnya BARESKRIM, Polda, Polres dan POLAIR, serta Angkasa Pura, atas dukungan nyata kepada BKIPM dalam upaya pencegahan dan penggagalan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL).

Pada tahun 2020 setidaknya telah berhasil dilakukan upaya pencegahan dan penggagalan atas 23 kasus pengiriman dan pengeluaran Sumber Daya Ikan (SDI) yang dilarang, dengan rincian: 6 kasus di bandara, 8 kasus di pelabuhan penyeberangan, dan 9 kasus di perjalanan pengiriman atau area transit.

 

Mengakhiri kegiatan, Sekretaris Jenderal KKP, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mendukung kinerja KKP, terutama kepada Pemerintah Provinsi jambi, Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah memberikan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Karantina Ikan,

Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, serta Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Dalam kesempatan ini, Sekretaris Jenderal KKP mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyerahkan penghargaan kepada sembilan personil di Jajaran Polda Jambi dan Polda Sumatera Selatan yang berprestasi dan berjasa dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan khusunya terhadap tindak pidana penyelundupan benih bening lobster.

Penerima penghargaan tersebut yaitu: Kapolda Jambi, Irjen A Rachmad Wibowo, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Yudawan R., Dirpolairud Polda Jambi Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Kapolres Muara Enim AKBP Danny H. Ardiantara B. Sianipar, Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Deden Nurhidayatullah, Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro,Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra

KKP berharap kerjasama dan koordinasi/sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah ini terus berjalan harmonis, sehingga bermanfaat untuk pengembangan dan pengawasan sumber daya alam di Provinsi Jambi.

(Eko)

 

scroll to top