Kasta NTB DPD Lotim tantang APH tindak tegas Galian C Ilegal di Lotim

IMG-20230610-WA0088.jpg

Lotim,Benua News.com-Kabupaten Lombok Timur adalah salah satu Daerah yang memiliki potensi dan sumber daya alam yang luar biasa dan salah satunya adalah sumber daya alam potensial untuk di komersilkan, salah satunya adalah Minerba Golongan C.

Di Lombok Timur saat ini sedang terjadi krisis pengawasan dari pihak terkait sehingga marak terjadinya kegiatan galian Minerba Golongan C yang dilakukan banyak pihak dan kami menduga sebagian besar Ilegal sebagaimana yang diatur dalam Pasal 158 jo. Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-indang Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara kata ketua KASTA NTB DPD Lombok Timur Daur Tasalsul SH MH

Kasta DPD NTB DPD Lotim sangat menyayangkan langkah langkah penindakan yang dilakukan oleh Aparat penegak hukum yang terkesan diskriminatif dan tebang pilih, mereka hanya fokus membidik dan menindak oknum pelaku Galian C ilegal dengan katagori pengerukan/ percetakan sawah dengan wilayah pengerukan hanya di bawah 20 Are sementara terhadap para pelaku galian C ilegal dalam skala besar malah cenderung aman dan tidak tersentuh penertiban.

Kasta NTB NTB DPD Lotim meminta kepada APH untuk menindak tegas oknum pelaku Penambangan Galian C Ilegal di Lombok Timur secara menyeluruh dan komprehensif, kami dari KASTA NTB DPD LOMBOK TIMUR siap bekerjasama dan membantu aparat untuk menunjukan lokasi lokasi diduga Galian C yang terindikasi ilegal di seluruh wilayah Lombok Timur tegas Daur Tasalsul.

(Aboji)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top