Kapolsek Tualang Beri Penyuluhan Anti-Bullying ke 50 Pelajar, Ingatkan Dampak dan Sanksi Hukum

IMG-20260722-WA0036.jpg

Perawang – Benua news com – 22 Juli 2026- Polsek Tualang menggelar penyuluhan pencegahan bullying kepada puluhan pelajar di Aula Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran siswa agar berani menolak dan melaporkan tindakan perundungan.

Penyuluhan dipimpin Kapolsek Tualang Kompol Teguh Woyono, S.H., M.H. dan dihadiri Kepala Kampung Perawang Barat Faizal, S.H.I., Ps. Kasi Humas Aiptu Jonas Hasiholan, S.H., Bhabinkamtibmas Kampung Perawang Barat Aipda Hendri Hidayat, S.H., Guru Pendamping Amaluddin S.Kom , serta diikuti sekitar 50 siswa/i SMP yang berada di Perawang Barat

Dalam pemaparannya, polisi menjelaskan berbagai bentuk bullying, mulai dari perundungan fisik, verbal, sosial hingga siber. Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak psikologis yang dapat dialami korban serta konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kapolsek Tualang Kompol Teguh Woyono mengatakan, pencegahan bullying harus dimulai dari pembentukan karakter dan kepedulian terhadap sesama.

“Bullying bukan sekadar bercanda. Tindakan tersebut dapat meninggalkan dampak yang serius bagi korban dan juga memiliki konsekuensi hukum bagi pelakunya. Kami mengajak para pelajar untuk saling menghormati, saling peduli, serta berani melapor apabila melihat atau mengalami tindakan bullying,” kata Teguh.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para siswa tampak antusias menyampaikan pertanyaan seputar cara menghadapi pelaku bullying dan langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tualang berharap para pelajar semakin memahami bahaya perundungan, memiliki sikap disiplin, empati, dan saling menghargai sehingga tercipta lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying.

Agus zega.

scroll to top