Labuhanbatu | Benuanews.com — Operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Hari Sawit Jaya (HSJ) di Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu sempat terganggu akibat aksi pemblokiran jalur antrean truk, baru-baru ini.
Aksi tersebut diduga dilakukan oleh seorang toke sawit berinisial MS (55) yang melintangkan truk bermuatan Tandan Buah Segar (TBS) di jalur penimbangan usai buah sawit miliknya ditolak oleh pihak perusahaan.
Humas PT HSJ menjelaskan bahwa penolakan TBS milik MS murni didasarkan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) mutu perusahaan yang berlaku untuk seluruh pemasok.
“TBS yang dibawa saudara MS tidak sesuai dengan spesifikasi yang berlaku di perusahaan sehingga tidak dapat kami terima. Ketentuan ini berlaku sama kepada seluruh pemasok,” tegas Humas PT HSJ kepada wartawan.
Diduga tidak terima dengan keputusan tersebut, MS nekat melintangkan truknya di jalur antrean hingga memicu kemacetan panjang dan menghentikan sementara aktivitas penerimaan buah sawit. Suasana di lokasi sempat memanas lantaran MS datang memboyong sejumlah massa beratribut organisasi masyarakat (ormas).
Melihat ketegangan tersebut, tokoh masyarakat setempat, Josman Sinaga, turun tangan ke lokasi untuk melakukan mediasi agar operasional pabrik dapat kembali berjalan normal. Meski sempat diwarnai adu argumentasi dengan MS, situasi akhirnya berhasil dikendalikan dan arus kendaraan kembali lancar.
Bantahan Isu Penganiayaan dan Sajam
Pasca-insiden tersebut, beredar narasi di media sosial yang menuding Josman Sinaga melakukan penganiayaan dan membawa senjata tajam (sajam) di lokasi kejadian. Menanggapi hal itu, Josman membantah keras tuduhan tersebut.
“Saya datang hanya untuk menenangkan keadaan agar persoalan tidak semakin meluas. Tidak benar saya melakukan penganiayaan ataupun membawa senjata tajam sebagaimana yang beredar di media sosial,” ujar Josman.
Ia mengimbau masyarakat agar cerdas menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh isu liar yang belum terverifikasi di media sosial.
Hingga berita ini diturunkan, MS belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemblokiran jalur maupun bantahan dari Josman Sinaga. Belum ada konfirmasi resmi mengenai adanya laporan polisi terkait insiden ini.
(Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi MS maupun pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers).
(*)