PKPA 2026 Resmi Dibuka, Beriman Panjaitan Minta Peserta Disiplin dan Sungguh-sungguh

IMG-20260912-WA0177-1.jpg

MEDAN, Sumatera Utara | Benuanews.com —

DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya bekerja sama dengan tiga DPC PERADI Pergerakan se-Sumatera Utara resmi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) 2026 yang dibuka secara daring melalui Zoom Meeting pada Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan ini diprakarsai oleh DPC PERADI Pergerakan Kota Medan bersama DPC Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi (DESTI), DPC Binjai, serta DPC Labuhanbatu Raya, dengan menggandeng Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

Dalam pelaksanaan ini, DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya turut mengutus sejumlah peserta. Program pelatihan ini berlangsung selama tujuh kali pertemuan setiap hari Jumat dan Sabtu, mulai 12 September hingga 3 Oktober 2026, dengan menyajikan 18 materi sesuai kurikulum standar PKPA.

Ketua DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya, Beriman Panjaitan, S.H., M.H., memberikan motivasi kepada para peserta utusannya agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara disiplin.

“Saya berharap peserta dari Labuhanbatu Raya mengikuti seluruh jadwal PKPA dengan sungguh-sungguh. Jangan lewatkan materi yang diberikan karena ini menjadi bekal penting untuk mempersiapkan diri memasuki profesi advokat,” ujar Beriman.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Ketua Umum DPP PERADI Pergerakan, Hermawi F. Taslim, S.H. Dalam arahannya, Hermawi menekankan pentingnya menjaga integritas serta marwah organisasi dan profesi.

“Kita tidak lahir dari perpecahan, tidak lahir dari sakit hati, tidak lahir dari sengketa antaranggota. Kita lahir untuk memberikan sesuatu yang baik dan berguna bagi bangsa dan negara, khususnya bagi dunia advokat,” tegasnya.

Dukungan akademis juga disampaikan oleh Rektor Universitas HKBP Nommensen (periode 2018–2023), Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. Ia menyampaikan bahwa PKPA bukan sekadar pemenuhan syarat formalitas, melainkan ruang pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme calon advokat.

Usai sesi pembukaan, para peserta langsung menerima materi pertama bertajuk Peran dan Fungsi Organisasi Advokat yang dibawakan oleh Ketua DPC PERADI Pergerakan Kota Medan, Jonni Silitonga, S.H., M.H. Sesi berlanjut dengan pendalaman materi Hukum Acara Pidana yang disampaikan oleh Dr. Fri Hartono, S.H., M.H.

Melalui program ini, Jajaran Pengurus DPC PERADI Pergerakan Labuhanbatu Raya berharap para peserta dapat konsisten hingga akhir pendidikan, sehingga kelak melahirkan calon advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi. (*)

scroll to top