Tim SAR Gabungan Hentikan Pencarian Rio, Nelayan Tenggelam Di Laut Tiku

WhatsApp-Image-2020-08-03-at-19.33.48.jpeg
Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Tim SAR gabungan memutuskan tak melanjutkan pencarian korban yang bernama Rio, 35 tahun, seorang pemancing yang tenggelam di perairan Laut, hingga hari ketujuh atau Senin (3/8), tidak membuahkan hasil.Kepala Badan Penanggulang Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Agam Lutfi, SH yang didampingi Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Agam, Syafrizal, menyampaikan, hari terakhir pencarian dilakukan hanya sampai tengah hari.Penyisiran dan penglihatan yang dilakukan lepas tengah hari kemarin sudah tidak efektif dan rumit menyusul gelombang besar dan angin kencang di tengah laut.“Sesuai SOP pencarian sudah dilakukan selama tujuh hari. Berdasarkan pertimbangan teknis di lapangan dan hasil evaluasi tim SAR gabungan dan keluarga korban, diputuskan untuk pencarian resmi dihentikan,” kata Lutfi, Selasa (4/7).Dia menambahkan, tim SAR gabungan memencar menjadi tiga bagian. Kelmpok nelayan menggunakan empat unit kapal melakukan pencarian di lokasi terakhir korban diduga terlihat.Kemudian tim Basarnas mengarungi lautan sejauh 50 mil dari posko pencarian. Sedangkan tim dari BPBD mencari dengan menyisir sepanjang pantai Laut Tiku. “Hasilnya masih nihil. Tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban,” paparnya.Menurutnya, cuaca dan kondisi di lapangan saat ini juga kurang bersahabat. Gelombang Laut Tiku sedang besar dan angin juga kencang. Sehingga menyulitkan tim mengerahkan alat untuk pencarian maksimal.Kondisi ini pun jadi salah satu kendala dan tidak memungkinkan dilanjutkan pencarian. Meski demikian tegasnya, tim SAR gabungan telah melakukan pencarian secara maksimal. Sementara pihak keluarga telah mengikhlaskan korban.“Korban dinyatakan hilang dan operasi SAR ditutup. Namun, kalau ada informasi terbaru tentang keberadaan korban, kita akan turun lagi,” terangnya.

Resnarkoba Polres Agam Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Benuanews-1-e1596436002974.jpg
Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Tim Ops Resnarkoba Polres Agam melakukan penangkapan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis shabu, bertempat di Padang Koto Marapak Jorong Tapian kandis Kenagarian Salareh Aia Kec. Palembayan Kabupaten Agam pukul 21:00 hari Minggu tanggal (2/08/2020).Tim Ops Resnarkoba Polres Agam telah melakukan penangkapan terhadap pelaku bernama saudara N.S dengan barang bukti satu paket yang diduga narkotika gol satu jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening, satu buah kertas timah rokok, satu buah plastik warna hitam putih, satu buah kotak rokok gudang garam surya.Menurut Kasat narkoba AKP Awal Rama “Penangkapan terhadap pelaku bernama saudara N.S oleh team opsnal dengan melakukan pengintaian pelaku untuk melihat gerak gerik dari pelaku yang akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis shabu, dengan calon pembeli. Pelaku langsung berjalan ke sebuah tiang listik yang tidak jauh dari dia berdiri lalu mengambil satu buah kotak rokok gudang garam surya dengan menggunakan tangan kanan dan kembali kepada posis dekat orang yang akan membeli tersebut, kemudian pelaku langsung meletakan barang yang sudah diambil tersebut dengan menggunakan tangan kanan yaitu di bawah tonggak pencucian kemudian team opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sedangkan orang yang akan membeli tersebut melarikan diri“.Team opsnal langsung menghubungi saksi-saksi tersebut untuk dilakukan penggeledahan terhadap badan/pakaian pelaku akan tetapi tidak ada ditemukan barang bukti kemudian dilakukan penggeledahan tempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam surya di bawah tonggak pencucian lalu team opsnal langsung menyuruh pelaku untuk mengambil serta menyuruh untuk membuka kemudian pelaku mengambil serta membukan dengan menggunakan dua tangan ternyata isi kotak gudang garam surya yaitu 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu dibungkus dengan plastik warna bening dibungkus dengan timah rokok dan plastik warna hitam putih.Kasat narkoba AKP Awal Rama melalui Team opsnal mengatakan “kepemilikan shabu tersebut adalah atas nama N.S dan telah diakui oleh yang bersangkutan dan  barang tersebut itu didapat dari Sdra A.K didaerah PT. AMP kemudian dilakukan pengejaran terhadap A.K akan tetapi tidak ditemukan, namun team opsnal langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti dihadapan saksi –saksi, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor satresnarkoba Polres Agam guna dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut“.Sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 ayat (1) Undang – undang No. 35 tahun 2009, tentang penyalahgunaan Narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan lebih dari 9 (sembilan) tahun, ujarnya. (tim)

Gubernur Irwan Prayitno Gowes Santai “Sunmori’ Keliling Kota Padang

IMG-20200802-WA0024.jpg
PADANG (benuanews sumbar)  — Ditengah pandemi virus corona (Covid-19) tren bersepeda banyak digemari masyarakat Indonesia, tidak ketinggalan pula dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno bersepeda pagi “Sunmori (Sunday Morning Ride)” keliling Kota Padang bersama rombongan, Minggu Pagi (2/8)Irwan Prayitno yang hobi berolahraga ini menilai, terjadinya lonjakan “tren gowes” tak lepas dari kejenuhan masyarakat di rumah akibat wabah Covid-19.“Saya sangat senang sekali, melihat animo masyarakat untuk bersepeda itu meningkat tinggi sekali, apalagi pada hari libur ini,” tutur Irwan Prayitno.Banyak masyarakat yang kini mulai keluar rumah untuk bersepeda. Komunitas sepeda dalam beberapa waktu belakangan ini pun terpantau mulai banyak berkerumun di ruas jalan. Olahraga gowes ini diminati oleh hampir seluruh kalangan, mulai dari anak kecil hingga orang tua.Gubernur Irwan Prayitno mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam upaya pencegahan Covid-19, salah satunya dengan menjalankan aktivitas bersepeda (gowes).“Mari kita cegah penularan Covid -19 dengan cara hidup sehat, juga meningkatkan imunitas tubuh, salah satunya dengan bersepeda,” ajaknya.Menurut Irwan Prayitno, bersepeda adalah aktivitas yang sehat. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk meramaikan bersepeda. Dalam kondisi seperti sekarang ini sangat penting untuk terus memperhatikan kesehatan yang tujuannya untuk meningkatkan sistem imunitas atau daya tahan tubuh.“Untuk terhindar dari Covid-19, daya mengajak masyarakat bisa lakukan bersama dan ramaikan bersepeda. Tapi ingat protokol kesehatan tetap dilakukan,” ingat Irwan. (nov

Seorang Pembina dan Seorang Satri di Agam Terkonfirmasi COVID 19

Lubuk Basung (benuanews sumbar) – Dua orang kembali terkonfirmasi Positif COVID 19, yakni pembina asrama dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Parabek Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.Juru Bicara Penanganan COVID-19 Agam, Khasman Zaini di Lubukbasung, Jumat mengatakan pembina asrama yang positif itu dengan inisial RM (33) dengan jenis kelamin laki-laki dan satu santri inisial HD (15) dengan jenis kelamim laki-laki.“Mereka diketahui terkonfirmasi COVID-19 setelah dilakukan tes usab terhadap 101 spesimen warga pondok pesantren, Rabu (29/7),” sebutnya.Informasi sementara, tambahnya RM sudah kembali ke rumahnya di Jati Kota Padang, sementara HD saat ini sudah di karantina di Pondok Pesantren Parabek.Ketua Satgas Covid-19 Ponpes Parabek, Taufik Hidayat membenarkan adanya dua warga Ponpes Parabek yang tekonfirmasi COVID-19.Untuk antisipasi penyebaran COVID-19, Ponpes Parabek melakukan tes usab terhadap santri dan pembina asrama sebanyak 101 sampel terdiri dari 63 santri dan 38 orang pembina.“Kami dapat kabar Kamis (30/7) malam, dari 101 sampel itu 10 sampel masih diragukan. Pada Jumat (31/7) pagi dapat kabar dua dari 10 sampel itu positif,” jelasnya.Ia menambahkan, RM merupakan warga Kota Padang dan HD merupakan warga Solok. Keduanya sudah dilakukan karantina secara mandiri.Mendapat informasi positif, pihaknya langsung menghubungi RW untuk melakukan isolasi.“HD melakukan karantina mandiri di Ponpes setelah kita melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Agam,” lanjutnya.Saat ini Ponpes dan tim Pukesmas Padang Lua tengah melakukan penelusuran lanjutan.Sebelumnya Ponpes Parabek telah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 terhadap santri dan pembina asrama.Khusus untuk santri laki-lak dengan jumlah 25 orang dengan menempatkan satu kamar per orang, wajib pakai masker, dilarang berkumpul dan lainnya.(tim)
scroll to top