Dua Spesialis Curanmor di Mataram Akhirnya Tertangkap Polisi

IMG-20250422-WA0021.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Aksi kriminal dua pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor), masing-masing M alias IDI dan BR alias Cobra, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram berhasil meringkus keduanya di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, setelah melakukan perburuan intensif selama beberapa hari.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., pada Senin (21/04/2025). Keduanya diketahui sebagai pelaku pencurian sepeda motor milik warga yang terjadi pada 8 April 2025 lalu di sebuah kos-kosan di lingkungan Saptamarga, Cakranegara, Kota Mataram.

“Identitas pelaku mulai terungkap setelah tim kami menemukan motor milik korban yang hendak dijual oleh rekan para pelaku. Dari situlah kami dapat mengenali ciri-ciri dan mengidentifikasi pelaku. Keduanya merupakan Residivis Curanmor,” ungkap AKP Regi kepada awak media usai penangkapan.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap M alias IDI di kediamannya. Saat diinterogasi, IDI mengaku tidak beraksi sendirian, melainkan bersama rekannya, BR alias Cobra. Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob bergerak cepat dan berhasil menangkap Cobra di hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua tersangka masuk ke halaman kos korban dan merusak kunci stang motor Honda Beat yang diparkir di depan kamar. Saat korban masuk ke dalam kamar, ia sempat mendengar suara motor menyala. Ketika keluar, sepeda motornya sudah raib. Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kini, kedua residivis tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman yang cukup berat.

Tak hanya menangkap pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian, serta sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aksinya, seperti obeng, kunci T, dan peralatan lainnya.

“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di unit Ranmor Satreskrim Polresta Mataram,” tutup AKP Regi. (Dv)

scroll to top