Mataram NTB – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Direktorat Samapta Polda NTB melakukan patroli preventif di sejumlah lokasi, Selasa (26/09/23).
Kapolda NTB melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dikonfirmasi media menerangkan, kegiatan ini merupakan salah satu program Dit Samapta Polda NTB dalam meminimalisir kasus tindak pidana jalanan yang sering disebut 3C (Curas, Curat, Curanmor).
“Kegiatan dilakukan untuk menutup ruang dan kesempatan para pelaku melakukan tindak kejahatannya”, jelas Arman.
Lebih lanjut dijelaskan Arman, adapun lokasi kegiatan kali ini menyasar di 11 lokasi diantaranya Jalan Baru Monjok, Jalan Tohpati, Perumahan Graha Permata Mahkota, Perumahan Riverside Park Residence, Bank BNI Cabang Cakranegara, DAMRI, PT. Sampoerna, Perumahan Lingkar Pratama, PKL Tembolak, Juru Parkir PKL Nasi Goreng Jakarta dan Pengunjung Udayana.
“Untuk ruang terbuka publik yang ramai pengunjungnya, Dit Samapta Polda NTB memberikan himbauan kepada pengunjung agar selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi aturan berlalu lintas”, terang Kabid Humas.
Dalam kesempatan tersebut Dit Samapta Polda NTB melakukan patroli jalan kaki mengitari komplek perumahan yang sekira dianggap rawan terjadinya tindak pidana 3C, menyapa warga dan penjaga komplek perumahan berikan himbauan Kamtibmas.
“Poda NTB mengajak warga masyarakat bersama-sama untuk menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif, jika sekiranya ada sesuatu yang mencurigakan terjadi dapat segera melapor ke petugas kepolisian terdekat untuk dapat ditindaklanjuti”, tutup Arman.(Arf)