Takalar.Benuanews.com
Dugaan praktik mafia aset kembali mencuat di Kabupaten Takalar. Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Keadilan menggeruduk Kantor Bupati Takalar, Selasa (19/05/2026), menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan penjualan dan penguasaan ilegal aset milik Pemerintah Daerah yang diperuntukkan bagi Dinas Pendidikan.
Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menyoroti dugaan keterlibatan oknum warga berinisial M bersama Kepala Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, berinisial H, yang diduga bekerja sama menguasai hingga memperjualbelikan aset negara untuk kepentingan pribadi.
Massa menilai kasus tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
“Ini bukan tanah pribadi. Ini aset negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pendidikan. Kalau benar diperjualbelikan, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas koordinator aksi dalam orasinya.
Aset Negara Diduga Berubah Jadi Pemukiman Pribadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun Aliansi Pejuang Keadilan dari masyarakat, lahan yang diduga merupakan aset Pemkab Takalar tersebut kini telah berubah fungsi menjadi kawasan rumah pribadi.
Ironisnya, di atas lahan yang berada di sekitar perumahan guru dan Pustu itu, disebut telah berdiri rumah milik Kepala Desa Tamalate serta beberapa bangunan warga lain yang diduga diperoleh melalui transaksi dengan oknum M.
Fakta itu memicu kemarahan massa aksi. Mereka menilai ada dugaan pembiaran dan permainan sistematis terhadap aset pemerintah yang seharusnya dilindungi, bukan diperjualbelikan secara diam-diam.
“Kalau aset pemerintah bisa berpindah tangan begitu saja, lalu di mana fungsi pengawasan? Jangan sampai ada mafia aset yang bermain di balik jabatan,” teriak salah satu orator.
Desak APH dan Inspektorat Turun Tangan
Aliansi Pejuang Keadilan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, hingga Kejaksaan segera turun melakukan investigasi menyeluruh terkait status lahan, dokumen kepemilikan, serta dugaan aliran transaksi yang terjadi.
Massa juga meminta agar pihak-pihak yang terlibat diperiksa tanpa pandang bulu.
“Hukum jangan tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika ada keterlibatan oknum pejabat desa, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas massa aksi.
Pemkab Takalar Janji Bentuk Tim Investigasi
Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Takalar bersama Kepala Bidang Aset.
Di hadapan massa, Pemkab Takalar menyatakan akan segera membentuk tim investigasi khusus guna menelusuri status aset yang dipersoalkan.
“Kami merespons serius aspirasi masyarakat. Tim investigasi akan dibentuk dan melibatkan ATR/BPN untuk memastikan status dan batas-batas aset daerah tersebut,” ujar Asisten I.
Pemkab Takalar menegaskan tidak akan mentolerir penyalahgunaan aset negara apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berakhir tertib setelah massa menerima komitmen resmi dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.