Cegah Curanmor, Polsek Mataram Sebar Spanduk Kamtibmas di Titik-Titik Rawan Kejahatan

IMG-20260529-WA0046-1.jpg

Mataram NTB benuanews.com – Upaya pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terus digencarkan Polsek Mataram. Salah satunya melalui pemasangan spanduk imbauan kamtibmas di sejumlah lokasi yang dinilai rawan aksi kriminalitas di wilayah hukumnya, Jumat (29/05/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh personel Bhabinkamtibmas Polsek Mataram yang bertugas di sembilan kelurahan. Spanduk-spanduk peringatan dipasang di berbagai titik strategis, mulai dari kawasan kos-kosan, pemukiman penduduk, pusat perbelanjaan, hingga area parkir yang kerap menjadi sasaran pelaku curanmor.

Kapolsek Mataram AKP Amrozi Hamidi, S.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan mereka.

“Melalui pemasangan spanduk imbauan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” ujar AKP Amrozi Hamidi.

Menurutnya, keberhasilan mencegah aksi pencurian kendaraan bermotor tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menerapkan langkah-langkah pengamanan sederhana.

Polsek Mataram mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda atau alarm tambahan pada kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir, serta memilih lokasi parkir yang aman, terang, dan mudah dipantau.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak meninggalkan STNK maupun barang berharga di dalam kendaraan yang dapat memancing aksi kejahatan. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah maupun tempat usaha juga disarankan sebagai langkah antisipasi tambahan.

“Kami juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan orang yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tambah Kapolsek.

AKP Amrozi menegaskan bahwa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.

Sebagai bentuk pelayanan kepada warga, Polsek Mataram juga membuka akses pengaduan melalui Call Center Polri 110 maupun layanan pengaduan Polsek Mataram di nomor 0877-1352-4078 untuk melaporkan gangguan kamtibmas atau meminta bantuan kepolisian.

Melalui langkah preventif ini, Polsek Mataram berharap angka kejahatan curanmor dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi.(Dv)

scroll to top