JAMBI.(Benuanews.com)-Jelang pemungutan Suara Ulang Gubernur Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi memperketat Daftar Pemilih Tetap atau DPT yang akan mencoblos di 88 TPS yang akan melaksanakan PSU di 5 kabupaten atau kota di Provinsi Jambi pada 27 Mei mendatang.
Sedikitnya 80 DPT yang terdata telah tutup usia atau tidak memenuhi syarat (TMS) di 88 TPS yang akan melaksanakan PSU, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi Rivai menyebut secara teknis pengawasan terhadap DPT telah rampung.kamis 20/05/21
” Ya secara teknis sudah clear, dan kita telah memberikan masukan kepada KPU Provinsi Jambi “
Asnawi turut menuturkan bahwa pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat di 88 TPS tersebut akan melakukan pemilihan ulang.
” Sosialisasi kepada masyarakat tetap kita lakukan agar masyarakat memilih, “yang di hawatirkan sekarang ini DPT yang sudah terdaftar dan memiliki hak pilih tetapi tidak memilih”
Dikatakannya Bawaslu Jambi tidak hanya mengawasi tentang praktik politik uang, namun tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelanggaran lain dalam PSU.
Untuk PSU tanggal 27/05/21 DPT sudah siap di sajikan dan mengenai ktp tidak ada masalah lagi tetap mengacu pada DPT sebelumnya.
“Bawaslu untuk sosialisasi pelaksanaan psu ini tetap di laksanakan harapannya agar masyarakat yang ada hak pilih jangan sampai tidak memilih.”
(RBT)