Tim Tekab Rangkayo Hitam Berhasil Meringkus Buronan Narapidana Lapas Kelas II A Jambi

IMG20210520131012_00_compress58.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Tim Tekab Rangkayo hitam berhasil meringkus Narapidana Kasus Narkotika Yang Sempat Buron Dari Kalapas II A Provinsi Jambi Sejak Tahun 2017 Saat Terjadinya Banjir

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian didampingi Wakapolresta Ruli Andi Yunianto, Kalapas Emanuel Harefa SH.Kasat Reskrim AKP Handres,Paur Subbag Humas AKP Herlawaty Siregar.

Kombes Pol.Dover Christian dalam press release nya di depan lobi polresta menyampaikan”Tim Tekab Rangkayo hitam berhasil menangkap buronan narapidana kasus narkotika yang telah melarikan diri dari Lapas Kelas II A Provinsi Jambi pada tahun 2017 lalu.

Sambung Kapolresta ” Pada saat sebelum dilakukan penangkapan terhadap napi tersebut, awalnya tim TEKAB RANG KAYO HITAM Polresta Jambi mendapatkan informasi kalau napi nama ANGGA SAPUTRA Alias ACONG (AS) telah kembali dirumah keluarganya yang beralamat disekitaran Murni Kec. Danau Sipin – Kota Jambi.

Kemudian tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau napi tersebut sedang duduk didepan rumah keluarganya yang berada dijalan Bunga Raya | Rt.010 Kel. Murni Kec. Danau Sipin – Kota Jambi,dengan menggunakan baju biru celana pendek dan bertopi.

Setelah itu tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap napi yang saat itu sedang duduk didepan rumah keluarganya yang berada Kemudian tim tekab langsung mengamankan napi tersebut dan membawanya kekantor Sat Reskrim Polresta Jambi untuk proses lebih lanjut.

Narapidana tersebut saat melarikan diri bersembunyi dibelakang masjid belakang Lapas dan setelah situasi aman,narapidana langsung pergi kerumah keluarganya di daerah 16 untuk meminta uang dan berangkat kedaerah Muaro Bungo.

Selanjutnya narapidana tersebut sempat bekerja di PTPN VI Desa tani jaya sebagai buruh bungkar muat sawit selama 3.5 Tahun.

Narapidana ini kembali kejambi sebelum hari raya idul fitri tahun 2021 dan akhirnya tertangkap kembali oleh Unit TEKAB RANG KAYO HITAM Polresta.”tutup Kapolresta Jambi

Kalapas Kelas II A Provinsi Jambi  Emanuel Harefa SH, mengucapkan terima kasih kepada kepada Polresta Jambi dan jajarannya yang telah membantu menangkap Buronan Narapidana Kasus Narkotika “pungkas Kalapas

(Eko)

scroll to top